Aparat Polres Kudus saat melakukan razia tempat kos yang diduga jadi tempat mesum. Foto:ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Aparat Polres Kudus kembali melakukan razia tempat kos yang diduga menjadi lokasi prostitusi liar. Dalam razia yang digelar Senin (7/10) sore, sebanyak 10 pasangan tidak sah berhasil digelandang petugas.

Razia kos ini digencarkan setelah Polisi menerima banyak laporan di layanan aduan Lapor Pak Kapolres dan DM Instagram Poles Kudus yang menyebut menjamurnya kost mesum atau kos dengan tarif sewa perjam.

”Kami melakukan razia kos di wilayah Kota Kudus setelah menerima aduan dari warga, dan setelah kami datangi berhasil mengamankan 10 pasang tak resmi sekamar,” ungkap Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Selasa (8/10).

Razia diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Polsek Kota dan di Backup pleton siaga Polres, mendapati 10 pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar diduga tengah berbuat asusila.

Pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung digiring ke Mapolsek Kudus Kota.

Selanjutnya, 10 pasangan bukan suami istri sah tersebut langsung diamankan dan dibawa ke aula Tunggal Panaluhan Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Serta diminta menghadirkan orang tua masing-masing.

”Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ungkapnya.

“Bahkan setelah dilakukan pembinnaan, ada salah satu pasangan yang terkena razia tersebut dalam waktu dekat akan segera dinikahkan oleh orang tuanya,” imbuh Kapolsek.

Selain mengamankan 10 pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif serta kudus yang religius.

”Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ujar Iptu Subkhan.

Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Lapor Pak Kapolres atau via Instagram Polres Kudus.

Ali Bustomi