BREBES (SUARABARU.ID) – Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan prihatin dengan banyaknya kendaraan plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor.
“Banyaknya tunggakan, akan berdampak pada bagi hasil pajak untuk Pembangunan Kabupaten Brebes. Untuk itu perlu dijalin sinergitas agar tunggakan tersebut bisa secepatnya terlunasi. Pemkab melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memanggil instansi mana saja yang masih nunggak,” ujarnya saat berkunjung ke Kantor Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3D) Samsat Kabupaten Brebes di Jalan Gajah Mada Brebes, Senin (30/9/2024).
“Kami akan melakukan upaya konkret untuk menyelesaikan secepatnya, pada 2 Oktober dengan mengundang instansi mana saja yang memiliki tunggakan pajak tersebut,” tandas Djoko.
Djoko juga akan memberi peluang menggerakan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) untuk menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga tidak ada istilah molor akibat jauhnya tempat pembayaran pajak.
Kepala UP3D/Samsat Brebes Agung Breliantoro ST menjelaskan, pihaknya sangat gembira mendapat kunjungan Pj Bupati, karena lewat silaturahmi tadi bisa didapatkan solusi problema yang menimpa Samsat. Agung mengaku kalau yang menjadi PR di samsat adalah tunggakan pajak yang begitu banyak dari para pemilik kendaraan.
Diharapkan dengan adanya sinergi berupa kegiatan sengkuyung, maka antara Pemkab dan Pemprov saling berpartisipasi dalam peningkatan pendapatan asli daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pemkab dengan unsur terkaitnya, untuk mengingatkan warga yang belum bayar pajak, termasuk ikut mendata riil tunggakan yang ada.
“Harus ada sinergi dari Pemkab dan Pemprov melalui kegiatan sengkuyung, untuk mengingatkan warga yang belum bayar pajak kendaraan bermotor. Karena sedikitnya ada 154 ribu kendaraan yang belum membayar pajak,” pungkasnya.
Turut mendampingi kunjungan, Kepala Badan Pendapat Daerah Kabupaten Brebes Subandi MSi.
Sutrisno