Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal saat pengundian Nomor urut. Foto: Sutrisno.

TEGAL (SUARABARU.ID)  – Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal telah mengumumkan hasil penerimaan laporan awal dana kampanye (LADK) pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tegal tahun 2024.

Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tegal tahun 2024 di KPU Kota Tegal per tanggal 24 September 2024 diketahui saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan dana kampanye.

Dalam kolom tersebut juga tertera penerimaan, pengeluaran dan saldo dari tiga pasangan calon (paslon).

Paslon nomor urut tiga, Faruq Ibnul Haqi dan Moh Ashim Adz-Dzorif Fikri tercatat memiliki saldo terbesar dengan nominal Rp 200 juta. Paslon nomor urut satu, H Edy Suripno dan H Akhmad Satori, tercatat memiliki saldo Rp 50 juta.

Sedangkan paslon nomor urut dua, H Dedy Yon Supriyono dan Tazkiyyatul Muthmainnah, tercatat memiliki saldo terkecil dengan nominal Rp 50 ribu.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syariffudin, Senin (30/9/3034) mengatakan, terkait dengan besaran yang tertuang dalam LADK sesuai dengan inputan dari Operator Sikadeka masing-masing paslon dan rekening paslon masing-masing.

“Selanjutnya ada pelaporan LPSDK ayau laporan penerimaan sumbangan dana kampanye pada tanggal 24 Oktober. Perbaikan LPSDK tanggal 25 Oktober dan LPSDK akan diumumkan pada tanggal 26 Oktober 2024,” terangnya.

Sutrisno