blank
Penggerebekan kamar kos Mlati Lor oleh aparat Polsek Kudus. Foto:ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Aparat Polsek Kudus menggerebek sebuah rumah kos yang berada di Mlati Lor Kota Kudus kembali didatangi Polsek Kudus Kota. Diduga rumah kos tersebut menjadi tempat praktik prostitusi liar.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kapolsek Kota Kudus Iptu Subkahn mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari sebuah pesan masuk Layanan Lapor Pak Kapolres. Dari pesan tersebut, Kapolsek Kota Kudus langsung melakukan respon cepat.

“Izin melapor tentang adanya kost yang disalahgunakan sebagai prostitusi. Sebelumnya kost disini sempat dua kali pernah dirazia pak, waktu itu 4/5 orang ketangkap membawa pasangan bukan suami istri. Jujur pak sangat meresahkan warga, terkadang juga digunakan untuk minum-minuman keras sehingga meresahkan,” demikian diantara bunyi pesan yang masuk.

Iptu Subkhan bersama Piket Siaga Polsek Kudus Kota dalam hitungan beberapa menit langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua pasangan tidak sah atau bukan suami istri. Pasangan pertama dengan inisial DHN (23) warga Ngemplak Undaan dengan NH (22) warga Burikan Kota Kudus dan pasangan kedua dengan inisial AI (27) warga Kramat Kota Kudus dengan NK (19) warga Demaan Kota Kudus.

“Ada salah pasangan yang tidak langsung membuka pintu kamarnya karena dikunci dari dalam. Kami sudah mendatangkan pemilik kost dengan membawa kunci cadangan namun tidak bisa dimasukan karena dikunci dari dalam. Kami juga didampingi Ketua RT setempat dan perwakilan beberapa waktu dalam negosiasi,” jelas Iptu Subkhan.

Lebih lanjut Iptu Subkhan mengatakan, setelah melalui negosiasi panjang maka akhirnya pintu kamar bisa dibuka. Pada saat keluar salah satunya langsung menunjukkan Kartu ID Pers media online tertentu dan mengaku sebagai pengacara.

“Saat itu juga kami konfirmasi ke beberapa rekan media terkait nama ID Media yang kami temukan tersebut”

Kedua pasangan tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

“Kami imbau kepada para orang tua untuk ikut mengawasi kegiatan anak-anaknya mengingat sampai dengan saat ini kami sudah banyak menemukan pasangan bukan suami istri yang terdiri dari para remaja yang memanfaatkan kos-kosan perjam untuk berbuat mesum atau asusila. Mari jaga kesucian Kota Kudus yang terkenal dengan istilah Kota Santri.

Ali Bustomi