Salah satu SMP di Kabupaten Semarang mengikuti nobar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Tema nobar "Etika Pelajar di Dunia Digital". (Dok)


SEMARANG (SUARABARU.ID) –
Siswa jenjang SMP se-Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengikuti kegiatan literasi digital nonton bareng, dengan tema “Etika Pelajar di Dunia Digital”. Kegiatan ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Acara tersebut disiarkan secara langsung melalui zoom dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang, Kamis(26/9).

Nobar tersebut digelar guna mengedukasi para siswa agar mengerti soal etika berkomunikasi di media sosial, sesuai perkembangan media sosial yang bisa membawa beberapa risiko. Risiko itu antara lain kekerasan di dunia medsos, seperti cyberbullying, online sexual harassment, serta kemungkinan pelanggaran keamanan data yang berpengaruh pada privasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat, terdapat 12.547 konten hoaks yang beredar di website dan platform digital sepanjang Agustus 2018 sampai Desember 2023. Konten tersebut diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika.

Kepala BPSDM Kominfo Yogyakarta Kementrian Kominfo RI, Dr Anton Susanto, SE MT I mengatakan, pendidikan karakter Gen-z di era digital sangat terkait dengan penanaman nilai keberagaman, serta pemahaman akan penggunaan teknologi digital secara baik.

“Etika merupakan serangkaian norma, nilai dan standar yang digunakan individu dalam menentukan sikap dalam mengambil keputusan dan tindakan atau perilaku. Berkembangnya teknologi internet seperti sekarang saat ini menjadikan sebaran nilai dan budaya terjadi secara boundaryless. Maka tantangan penguatan etika dalam berdigital menjadi sangat penting. Oleh sebab itu Kementerian Kominfo secara masif melakukan upaya peningkatan kesadaran perilaku etis berdigital melalui program literasi digital,” ungkap Anton.

Badan Statistik Pusat mencatat, mayoritas penduduk Indonesia adalah generasi Z. Jumlah generasi Z saat ini, sebanyak 27,94% yang berkisar 68 juta dari total populasi. Generasi Z adalah generasi digital yang sangat aktif dengan dunia media sosial. Karena hampir setiap hari tidak lepas dari gadget yang sering digunakan untuk berkomunikasi.

Sekretaris Disdikbudpora Budi Riyanto SPd MPd mengatakan, dunia digital di Indonesia sudah sangat maju dengan pesat, di mana semua orang bisa dengan mudah mengaksesnya. Karena itu perlu adanya pendidikan tentang etika dalam bermedia sosial, agar para siswa memiliki dasar beretika dalam menggunakan media sosial.

“Saat berkomunikasi secara online di dalam dunia digital tetap harus menjaga sopan santun, gunakan bahasa yang sopan hindari bahasa yang kasar, dan perhatikan tata bahasanya. Jangan melecehkan atau membuat sesuatu yang mendiskreditkan orang lain saat berkomunikasi di dunia digital. Anak-anak harus sejak usia muda, mulai diberikan pembelajaran etika dan kejujuran. Karena kejujuran itu nantinya, apa yang kita sampaikan akan berdampak baik buat anak di masa yang akan datang,” kata Budi.

Tanggung jawab dalam bersikap di media sosial bersamaan dengan sikap kesadaran diri. Karena individu tersebut harus paham betul akan konsekuensi yang harus diterima dari setiap yang dilakukan di media digital. Etika bebas berpendapat ini perlu disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat, dan disosialisasikan sedini mungkin mengingat banyaknya pertumbuhan pengguna internet di negara ini.

Generasi sekarang ini memiliki kecenderungannya lebih banyak melihat video, daripada membaca. Dunia digital sangat luas dan bebas untuk berekspresi. Pengguna internet paling banyak didominasi oleh kalangan pelajar.

Korwil Mafindo Wonosobo, Astin Meiningsih, menambahkan, dengan adanya literasi digital untuk jenjang SMP ini, diharapkan agar para siswa memiliki dasar untuk lebih beretika dan memiliki karakter pribadi yang positif saat menggunakan media sosial.

“Sebagai pengguna media sosial dan juga sebagai penyebar informasi, para siswa dituntut untuk selalu menjaga etika berkomunikasi dengan baik. Karena sebuah informasi yang kita buat sendiri maupun informasi yang didapat dari orang lain, harus kita saring terlebih dulu. Hal tersebut dilakukan guna memahami sisi positif dan negatif, dari sebuah informasi yang telah kita terima. Supaya saat kita mengunggah kembali ke media sosial yang kita gunakan, para siswa terhindar dari dampak buruk yang merugikan siswa itu sendiri. Gunakan media sosial sebagai sarana untuk belajar, dan memberikan informasi yang positif di sekitar kita,” pungkas Astin.

Manfaat kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan generasi muda khususnya peserta pendidikan tentang pembentukan karakter para pelajar dalam memanfaatkan media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama siberkreasi memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya, edukasi menggunakan internet, dan ini merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).