Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jateng Boedyo Dharmawan selaku Penjabt sementara Bupati Kebumen memberi sambutan di rumah dinas wakil bupati Jalan Mayjen Sutoyo.(Foto:SB/Kominfo Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) -.Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jateng Boedyo Dharmawan telah berada di Kebumen untuk melaksanakan tugasnya sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kebumen selama dua bulan.

Selama menjabat sebagai Pjs, ia tinggal di rumah dinas wakil bupati Jalan Mayjen Sutoyo.  Mengapa Pjs memilih tinggal di rumah dinas wakil bupati, tidak di rumah dinas bupati di kompleks Pendopo Kabumian?

Menjawab hal itu Boedyo menjelaskan bahwa rumah dinas bupati di Pendopo Kabumian sedang dalam proses pembangunan atau renovasi sehingga untuk kenyamanan, ia memilih tinggal di rumah dinas wakil bupati.

“Gini, kebetulan di Pendopo sedang dilakukan renovasi dan tentu saja tidak memungkinkan untuk ditinggali dan kami diberikan pelayanan terbaik dari Pemerintah Kabupaten, yaitu di rumah dinas wakil bupati,”ujar Boedyo di Trio Mal, Kamis (26/9).

Menurutnya, rumah dinas wakil bupati sudah sangat baik, dan repesentatif. Ia bahkan khawatir terlalu nyaman di sana sehingga membuat dirinya betah untuk tinggal lebih lama dari masa tugasnya.

“Saya khawatir malah kebetahan. Bisa tinggal di sini lebih dari dua bulan. Tempatnya nyaman, repesentatif. Terima kasih untuk Pemerintah Kabupaten atas fasilitas yang diberikan,”ucapnya.

Penjabat sementara Bupati Kebumen Boedyo Dharmawan didampingi Sekda Edi Rianto bersalaman denah para pejabat Pemkab setempat.(Foto:SB/Kominfo Kbm)

Selama masa kampanye Pilbup 2024, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih wajib melaksanakan cuti dan tidak boleh menggunakan fasilitas jabatan. Terhitung mulai 25 September-23 November 2024.

Hal ini telah diatur sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2016. Kendati begitu, bupati dan wakil bupati selama cuti akan tetap menerima gaji pokok serta tunjangan.

Sementara itu Bupati menyampaikan bahwa selama masa cuti, ia berada di kediaman orang tuanya di Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen.

“Karena tidak memiliki rumah di sini, saya akan tinggal bersama orang tua,”ungkapnya.

Sedangkan Ristawati Purwaningsih memilih untuk tinggal di rumah pribadinya di Desa Semanding, Kecamatan Gombong.

Komper Wardopo