Tim Verifikator STBM bersama Forkopimcam Keling . Foto: Asrori

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebuah capaian luar biasa berhasil diraih oleh Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara yang terdiri dari 12 desa. Seluruh  desa di wilayah kecamatan tersebut telah berhasil terverifikasi dalam Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dengan Desa Keling sebagai desa terakhir yang menyempurnakan verifikasi ini.

Kegiatan berlangsung sukses. Acara tersebut dimulai dengan penuh semangat dan kearifan lokal melalui penampilan Tarian Perahu Layar, yang dipadukan secara apik dengan Lima Pilar STBM oleh kader desa setempat. Tarian tersebut menggambarkan perjuangan masyarakat dalam menerapkan perilaku hidup sehat yang menjadi tujuan utama program STBM di Balai Desa Keling (18/9/2024)

Hadi Wibowo mewakili Kepala DKK menyampaikan sambutan. Foto: Asrori

Dalam sambutannya, Plt Camat Keling, Lulut Andi Ariyanto, menegaskan bahwa STBM bukanlah sebuah lomba, melainkan sebuah pemantik  untuk mendorong masyarakat agar terus menerapkan pola hidup sehat melalui lima pilar STBM. “Ini adalah upaya bersama untuk memastikan setiap warga memahami dan menerapkan hidup bersih dan sehat dalam kesehariannya,” ujar Lulut.

Proses pemicuan ini melibatkan seluruh elemen desa meliputi kader desa, sanitarian Puskesmas Keling 2, bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh pemuda. Mereka bekerja sama dengan kader, ketua RT, dan RW dalam menyebarkan edukasi serta motivasi untuk menjadikan Desa Keling lebih sehat. “Kerjasama lintas elemen ini yang menjadi kunci keberhasilan,” tambah Lulut.

Verifikator terjun langsung ke rumah warga untuk melakukan wawancara.

Kepala Puskesmas Keling 2, Haryanto, S.Kep. Ns., juga memberikan apresiasi atas dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. “Pencapaian ini bukan hanya kerja segelintir orang, tapi hasil gotong royong seluruh warga, mulai dari tingkat RT, RW, hingga pimpinan desa yang dikomandani oleh Bapak Petinggi,” ungkap Haryanto.

Proses menuju verifikasi ini telah berlangsung selama setahun. Petinggi Desa Keling, Nur Cholis, dalam paparannya menjelaskan bahwa yang terpenting dalam penerapan STBM adalah merubah pola pikir masyarakat. “Kami tidak hanya fokus pada verifikasi, tetapi juga pada bagaimana menanamkan kesadaran agar perilaku hidup bersih dan sehat menjadi kebiasaan warga. Pemicuan ini tidak mengenal waktu, dilakukan baik dalam kelompok besar maupun secara individu,” tutur Nur Cholis.

Tim Verifikasi bersama PKK Desa Keling

Kegiatan verifikasi ini dipimpin oleh Tim Verifikasi yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Organisasi Profesi Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas Donorojo, serta Kader Desa Banyumanis. Ketua Tim Verifikasi, Hadi Wibowo, S.Kep. Ns., MM., menyatakan bahwa verifikasi ini bukan tujuan akhir, melainkan titik awal dalam menjaga keberlanjutan perilaku hidup sehat di masyarakat. “Lolos verifikasi bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk memastikan desa ini terus berkomitmen dalam menjaga lima pilar STBM,” jelas Hadi.

Setelah sambutan dan arahan dari berbagai pihak, kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan mengunjungi langsung ke lingkungan dan  rumah – rumah warga. Selama verifikasi, setiap sudut diperiksa dengan cermat dan ketat,  untuk memastikan bahwa Desa Keling  telah memenuhi semua syarat dari Lima Pilar STBM, yaitu: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan yang Aman, Pengelolaan Sampah, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Tim Verifikasi disambut dengan tarian Prau Layar

Suasana tegang dan penuh rasa penasaran menyelimuti aula Balai desa Keling saat hasil verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dibacakan oleh Ketua Tim Verifikasi, Hadi Wibowo, S.Kep., Ns., MM. Para hadirin, termasuk kader desa dan tokoh masyarakat, dengan penuh harap menanti pengumuman resmi hasil verifikasi dari lima pilar STBM.

Ketika pembacaan dimulai, ketegangan di ruangan terasa semakin memuncak. Hadi Wibowo mengawali dengan mengumumkan hasil pada Pilar 1 – Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS). Desa Keling  berhasil mencatat prestasi gemilang dengan capaian 100%. Hal ini menunjukkan kesadaran penuh dan partisipasi aktif masyarakat dalam menghilangkan praktik buang air besar sembarangan, salah satu tantangan utama dalam peningkatan sanitasi.

Berlanjut ke Pilar 2 – Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Desa Keling memperoleh skor sebesar 96.74%, sebuah pencapaian yang mengesankan. Hasil ini mencerminkan tingginya tingkat adopsi perilaku sehat berupa mencuci tangan dengan sabun di kalangan warga, yang menjadi langkah krusial dalam menjaga kebersihan diri dan kesehatan masyarakat.

Pada Pilar 3 – Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), skor 98.1%. Capaian ini memastikan akses air minum dan makanan yang bersih dan layak untuk dikonsumsi, sebuah indikator penting dari keberhasilan desa dalam menjaga kesehatan warganya.

Hasil di Pilar 4 – Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) pun mencatatkan skor yang sangat baik, yaitu 88.04%, hasil ini menunjukkan bahwa desa telah melakukan pengelolaan sampah dengan baik untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Puncak verifikasi tiba di Pilar 5 – Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT), di mana Desa Keling mencatatkan skor 94.57%. Hasil ini memperlihatkan bahwa upaya pengelolaan limbah cair di desa berjalan efektif, berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Kebersamaan dan kerja keras masyarakat Desa Keling dalam mengimplementasikan lima pilar STBM ini membuahkan hasil yang membanggakan,

Hadepe – Asrori