Secara rinci Zaini menjelaskan, dokumen-dokumen yang masih berstatus BMS seperti dokumen milik A.S Sukawijaya (4 dokumen), Joko Santoso (4 dokumen), Agustina Wilujeng Pramestuti (12 dokumen), dan Iswar Aminuddin (9 dokumen).

Selanjutnya dokumen hasil perbaikan akan diverifikasi kembali oleh KPU mulai tanggal 8 sampai 14 September 2024. Sedangkan untuk pengumuman hasil penelitian syarat administrasi calon dilakukan pada 13 sampai 14 September 2024.

“Masyarakat dapat memberi masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon mulai 15 sampai 18 september 2024. Untuk kemudian KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024 dan menggundi nomor urut pada 23 September 2024,” pungkas Zaini.

Hery Priyono