Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih menyerahkan hadiah kepada para camat yang lunas PBB, Kamis 5/9 di Yogyakarta,(Foto:SB/Kominfo Kbm)

YOGYAKARTA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah memberikan apresiasi kepada kecamatan yang sudah menyelesaikan penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Ada empat kecamatan yang mendapat hadiah atas capaian tersebut.  Meliputi Kecamatan Mirit, Bonorowo, Padureso dan Poncowarno.

Hadiah diserahkan Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih pada acara Peningkatan Kapasitas Pegawai BPKPD bersama camat dan lurah dalam rangka peningkatan PBB di Hotel Ibis Style  Malioboro Yogyakarta, Kamis (5/9) malam.

“Pemberian hadiah ini sebagai bentuk apresiasi kita terhadap kecamatan yang sudah bekerja keras dalam menyelesaikan penarikan PBB sehingga diharapkan bisa memacu semangat bagi kecamatan lain dalam penyelesaian pelunasan PBB,”ujar Wakil Bupati (Wabup) Ristawati.

Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih dan para camat, Kamis 5/9 di Yogyakarta.(Foto:SB/Kominfo Kbm)

Menurut Wabup, dalam penarikan PBB di lapangan tidak mudah. Terlebih di wilayah perkotaan di mana sering kali pemilik lahan dan rumah tidak ada di tempat.  Tantangan lain adalah menyangkut kejujuran dan tanggung jawab bagi para penarik PBB dalam menjalankan tugasnya.

“Karena kita tahu masih ada beberapa penarik pajak yang nakal. Jadi bukannya disetor, malah uangnya dipakai dulu. Ini saya kira menjadi perhatian para camat bagaimana membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan desa dan lurah, sehingga hal itu tidak terjadi,”ucapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Aden Andri Susilo menambahkan, dari 26 kecamatan pendapatan PBB yang paling besar ada di Kecamatan Kebumen sebesar Rp 3 M sampai Rp 4 M. Di Kelurahan Kebumen pagunya mencapai Rp 1 Miliar.

“Untuk Kecamatan Padureso  pagunya masih di bawah Kelurahan Kebumen. Tapi meski pagunya besar, di Kecamatan Kebumen, Gombong dan Pejagoan belum pernah sampai lunas, karena itu persoalannya cukup kompleks, banyak rumah atau tanah kosong nggak ditinggali, orangnya nggak tahu kemana,”ucap Aden

Aden menuturkan, pada tahun ini penarikan PBB total mencapai Rp 57 M. Pemkab mengeluarkan kebijakan untuk tidak menaikkan pagu PBB karena dikhawatirkan akan membebani masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan inflasi.

Menurut Aden, guna  mencegah adanya penyelewengan dana PBB oleh oknum penarik pajak dan perangkat desa, pihaknya sudah menggandeng kerja sama dengan Kejaksaan Negeri.

Aden berharap para petugas penarik pajak bisa menjalankan tugasnya dengan amanah, dan selalu mengedepankan koordinasi dengan desa dan kecamatan.

“Kita berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua kerja kita diawasi, artinya apa yang sudah menjadi tugas kita maka wajib menjalankan dengan rasa tanggung jawab. PBB adalah uang rakyat, dan harus digunakan kembali untuk kebutuhan masyarakat,”tandas kepala BPKPD.

Komper Wardopo