blank
Ketua Umum Ikasma Tegal yang juga Ketua IKBT-BA, Dr Ir Tafakurrozak MH. Foto: Sutrisno.

TEGAL (SUARABARU.ID) – Masyarakat Kota Tegal minta penegakan hukum atas kematian almarhumah dokter (dr) Aulia Risma Lestari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Ikatan Alumni SMAN 1 (Ikasma) Tegal yang juga Ketua Ikatan Keluarga Besar Bahari Ayu (IKBT-BA), Dr Ir Tafakurrozak MH, Selasa (3/9/2024).

Masyarakat Kota Tegal yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mendukung langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mengusut dugaan perundungan yang dialami almarhumah dokter Aulia Risma Lestari.

Tafakurrozak menyampaikan, dokter Risma merupakan alumni SMAN 1 yang dikenal pintar dan berprestasi. Hal itu terbukti mendapat Program Pendidik Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

“Masyarakat Tegal dan Ikasma sangat kehilangan,” tutur Rozak, sapaan akrab Ketum Ikasma Tafakurrozak, Selasa (3/9/2024).

Rozak menilai terkait langkah Kemenkes menindak praktik dan pelaku perundungan dalam program dokter spesialis sangat tepat.

Menurut Rozak yang juga Ketua Ikatan Keluarga Besar Bahari Ayu (IKBT-BA), mendukung tindakan tegas Kemenkes dalam menangani dugaan kasus perundungan di PPDS Undip. Termasuk dengan langkah-langkah yang sudah diambil, seperti menghentikan program anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi.

“Jutaan masyarakat Tegal se-Jabodetabek mendukung langkah tegas yang ditempuh Kemenkes bersama Kepolisian. Bahkan yang terbaru, ada penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang, Yan Wisnu Prajoko,” jelasnya.

Rozak menegaskan, Kemenkes dan Kepolisian dapat melakukan investigasi terhadap Yan Wisnu Prajoko, selaku penanggung jawab dari kegiatan para mahasiswanya.

“Aktor intelektual harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada show of force, yang justru dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik. Kami sepenuhnya bersama Kemenkes dalam rangka menuntaskan kasus perundungan. Karena hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan setransparan mungkin,” ucapnya.

“Kita warga Tegal sangat prihatin, mendukung langkah Menteri Kesehatan dan Kepolisian menuntaskan perkara ini supaya ditemukan para pelaku, aktor intelektualnya,” kata Rozak.

Kalau aktor intelektualnya tidak disentuh kata Rozak membahayakan martabat pendidik dan dunia kesehatan. “Kita sebagai warga Tegal mengutuk, mengecam dan mendukung Kementrian Kesehatan serta Kepolisian untuk menuntaskan perkara ini sampai ke akarnya. Kita minta penegakan hukum seadil-adilnya,” tegas Rozak.

Sutrisno