JEPARA (SUARABARU.ID) – PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN UIK TJB) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar deklarasi Kawasan Industri Bersinar (Bersih dari Narkoba) pada Selasa, 6 Agustus 2024, di Gedung Energo, Kompleks PLTU Tanjung Jati B, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Deklarasi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan industri yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Acara deklarasi dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjenpol Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., M.Hum, beserta jajaran pejabat utama BNNP Jawa Tengah, dan Duta Anti Narkoba Kabupaten Jepara tahun 2024. Juga, General Manager PLN UIK Tanjung Jati B, Dony Ocniza, dan perwakilan dari berbagai entitas di lingkungan PLTU Tanjung Jati B.
Dalam sambutannya, Dony Ocniza menegaskan sikap tegas PLN terhadap narkoba. “PLN mendukung penuh program anti narkoba serta penanggulangannya. Kami melakukan screening ketat bebas narkoba dan zat adiktif terlarang lainnya sejak awal rekrutmen karyawan. Selain itu, kami juga menerapkan peraturan disiplin pegawai yang tegas. Jika ada pegawai yang terbukti menggunakan atau menyalahgunakan narkoba, akan mendapatkan sanksi pelanggaran disiplin kategori berat yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PLN secara korporasi berkomitmen menjaga SDM-nya tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Dony Ocniza juga menyampaikan ucapan selamat kepada para finalis Duta Anti Narkoba Kabupaten Jepara tahun 2024 dan berharap mereka dapat sukses menjalankan tugas mulia sebagai duta anti narkoba di Kabupaten Jepara.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjenpol Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., M.Hum, menggarisbawahi pentingnya menjaga objek vital nasional seperti PLTU Tanjung Jati B dari ancaman narkoba. “Kejahatan narkoba ini sangat berbahaya dan perlu dicegah serta diantisipasi agar tidak mengganggu industri strategis seperti ini. Oleh karena itu, kami memberikan perhatian penuh kepada objek-objek vital nasional,” ujarnya.
Brigjenpol Agus Rohmat juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Kejahatan narkotika ini sudah lintas batas negara, tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah, Polri, atau BNN saja. Semua pihak harus terlibat,” tegasnya.
Sebagai puncak acara adalah pembacaan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di kawasan industri PLTU Tanjung Jati B. Dengan deklarasi ini, diharapkan sinergi antara PLN UIK Tanjung Jati B, BNNP Jawa Tengah, dan seluruh stakeholder terkait semakin kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan industri maupun masyarakat luas.
Hadepe