KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Pernyataan kepastian pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati Satria (Sudaryanto – Agung Trijaya) dilakukan melalui video call, hari ini (29/8/24) sekitar pukul 15.30 WIB. Itu karena Ketua DPC PKB, H Edy Cahyana SE, sedang dalam keadaan sakit.
Untuk diketahui, delapan partai politik (parpol) yang terdiri PKB, PKS, PSI, Perindo, Garuda, Gelora, PKN, dan Garuda mengusung pasangan Satria (Sudaryanto SH – Agung Trijaya SH) maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magelang tahun ini. Karena salah satu ketua partai pengusungnya berhalangan hadir, maka dihubungi melalui telepon oleh Ketua KPU Achmad Rofik.
Sudaryanto dalam jumpa pers mengatakan, akan membawa Kabupaten Magelang agar lebih baik. Secara spesifik dia akan melihat kondisi apa yang sudah dilakukan dan apa yang perlu perbaikan. Itu yang akan menjadi fokus program Satria.
Banyaknya pengombyong (pengantar) ke KPU yang dinaikkan mobil VW, menurut dia, itu bentuk kepedulian masyarakat di daerah tersebut. Merupakan hasil jalinan komunikasi yang baik, sehingga mau peduli untuk mengantar Pasangan Satria.
Saat ditanya target yang diharapkan, dia menyatakan tidak muluk-muluk. Tetapi bisa menciptakan suasana kondusif. “Kalah menang merupakan hal biasa, tapi dalam kesempatan ini kami harus menang,” katanya.
Menurut dia, 50 persen perolehan suara ditambah satu angka saja sudah menang. Kata dia, yang penting menang. “Potensi kami 70 persen warga Nahdliyyin di Kabupaten Magelang dan dari kelompok nasionalis yang menjadi target,” tuturnya.
Program dia adalah peningkatan sektor pertanian dan pariwisata. Tentang pemanfaatan mobil VW untuk mendaftar ke KPU, menurut dia, karena di daerah tersebut memiliki potensi wisata yang besar. Mobil tersebut biasa digunakan untuk mendukung wisata. Ke depan, kata dia, wisata di Kabupaten Magelang diharapkan lebih maju lagi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Sholeh, ketika diminta tanggapan soal pernyataan pendaftaran oleh ketua DPC PKB melalui video call, mengatakan, kalau yang bersangkutan berhalangan, bisa dengan video call. Tujuannya, ketua KPU memastikan bahwa pendaftaran bakal calon itu keputusan partai. “Itu sah,” katanya.
Soal itu merupakan ranahnya KPU. Sedangkan Bawaslu memastikan bahwa KPU membuka pendaftaran pukul 08.00 sampai sore hari. Di hari terakhir tutup pukul 23.59. “Nanti kami akan mendampingi sampai selesai,” katanya, hari ini.
Selebihnya dia menuturkan, sebetulnya di Kabupaten Magelang ada potensi empat pendaftar. Dua pasang sudah mendaftar, yang ketiga rencana dari PKS. Tetapi akhirnya PKS bergabung ke PKB.
Partai nonparlemen, kalau dihitung, kata Habib, sebetulnya bisa mengajukan calon. Karena dari suara sah 800 ribu lebih, itu sama saja 6,5 persen. Kalau dihitung, jumlah suaranya 55.300.
Suara partai nonparlemen itu totalnya 59 ribu. Hingga sebetulnya partai nonparlemen itu bisa mendaftarkan sendiri.
Tetapi dari deklarasi PKB ternyata partai nonparlemen bergabung ke PKB. Maka hanya ada dua pasang calon.
Dengan hanya dua pasang calon, menurut Habib, kontestasinya akan sengit. Karena hanya ada dua kutub. Bagian yang harus diwaspadai adalah kerawanan itu. “Jangan sampai.masyarakat terbelah antara pendukung A dan B,” katanya.
Maka dia mengimbau kepada seluruh penyelenggara, baik KPU dan Bawaslu harus netral. Harus betul-betul menjalankan tugas dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu kepada parpol maupun pasangan calon jangan menarik pemilih yang dilarang. Yakni aparat sipil negara (ASN), TNI, Polri, kades dan perangkat desa.
Kepada masyarakat, dia minta untuk belajar berdemokrasi secara sehat. “Demokrasi kita harus matang, karena sudah berulang kali ada pemilihan,” katanya.
Kalau dulu ada kontestasi yang sengit, maka di Pilkada 2024 ini dia harap masyarakat lebih dewasa. Berbeda pilihan hal yang wajar. Jangan saling membenci, saling terpecah belah.
Berdasarkan pengamatan dia, kerawanan tinggi akan terjadi saat pemungutan suara. Sementara pada masa kampanye, tingkat kerawanannya sedang.
Tentang status Grengseng Pamuji yang berstatus anggota DPRD Kabupaten Magelang periode 2024-2029, akan diingatkan bahwa sebelum penetapan harus sudah membuat surat pengunduran diri dari wakil rakyat. Penetapannya pada 22 September 2024.
Eko Priyono