blank
Massa aksi saat melakukan demo di depan pendopo Kudus menuntut penanganan kasus korupsi SIHT. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Puluhan orang dari ormas Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) serta perwakilan dari ormas lain menggelar aksi di delan pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (29/8). Aksi massa tersebut dilakukan menyikapi kasus dugaan korupsi Disnaker Perinkop UKM terkait proyek SIHT.

Dalam aksinya, massa yang menggunakan seragam loreng merah, menggelar aksi dengan membawa sejumlah poster berisi tuntutan.

Mereka juga membawa seperangkat sound sistem untuk berorasi dan menyampaikan tuntutannya.

Ahmad Fikri, salah satu orator dalam orasinya menuntut agar Pj Bupati ikut bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi Disnaker Perinkop UKM yang kini sedang ditangani Kejaksaan.

“Jangan hanya berdalih saat pelaksanaan (Pj Bupati) belum menjabat. Namun, karena merupakan bagian dari pemerintahan daerah Kudus, Pj Bupati harus ikut bertanggung jawab,”katanya.

Fikri juga menyebut selain proyek SIHT yang sudah dalam penanganan Kejaksaan, sejumlah proyek lain di Disnaker Perinkop UKM Kudus ditengarai juga ada banyak persoalan dan diindikasikan ada dugaan tindak pidana korupsi.

Diantaranya adalah pengadaan barang dan jasa di LIK IHT, serta pengadaan pelatihan keterampilan DBHCHT, hingga penambangan ilegal dalam pengurukan lahan SIHT.

Sementara, orator lainnya, Soleh Isman mendesak agar Pj Bupati Kudus mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya.

Dalam kesempatan itu, Soleh juga meminta agar Pj Bupati keluar dari pendopo untuk menemui massa aksi.

Namun, sampai waktu yang ditentukan Pj Bupati tidak menemui massa pendemo. Karena kesal, massa akhirnya melempari pendopo dengan telur busuk.

Usai melakukan aksi di depan pendopo, massa aksi kemudian menggeser lokasi aksinya di kantor Kejari Kudus yang berjarak beberapa puluh meter dari Alun-alun Simpang Tujuh.

Di lokasi tersebut, massa aksi menyuarakan tuntutan yang sama yakni mendesak agar Kejari segera menuntaskan penanganan dugaan korupsi di Disnaker Perinkop UKM.

Ali Bustomi