Masih mengusung tuntutan untuk menolak revisi UU Pilkada serta menuntut diturunkannya rezim pemerintahan saat ini, massa bergerak dan berkumpul di depan balai kota sembari berorasi dan membawa spanduk penolakan.
Situasi mulai memanas sekira pukul 16.00 WIB saat massa mahasiswa mulai berusaha dorong-dorongan masuk ke dalam balai kota namun dihadang personil dalmas dari Polrestabes Kota Semarang.
“Kami mengerahkan personel gabungan untuk mengamankan demo ini, terbagi dari berbagai kesatuan yang ada di Polda Jateng,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa yang datang juga melakukan perusakan sejumlah pot tanaman yang ada di depan balai kota, bahkan melakukan corat-coret di tembok balai kota dengan cat warna.
Situasi akhirnya pecah usai waktu shalat maghrib, massa yang semakin ramai memanas di depan gerbang akhirnya harus berhadapan dengan personel polisi yang memaksa bubar memakai tameng dan pentungan rotan.
Mobil water canon kepolisian tak henti-hentinya menyemprotkan air ke kerumunan massa diikuti oleh tembakan gas air mata ke arah kerumunan massa pendemo.
Personel gabungan kepolisian berhasil memukul mundur dan menghalau peserta unjuk rasa mulai dari depan Balai Kota Semarang hingga ke arah Taman Piere Tendean di depan Mall Paragon.
Semua pengunjuk rasa yang berdemo lari kocar – kacir berhamburan menghindari kejaran polisi. Beberapa bahkan sampai masuk ke dalam Mall Paragon hingga ada yang masuk ke perkampungan warga di sekitar balai kota.
Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan sejumlah peserta unjuk rasa yang diduga sebagai provokator.