Penasehat Hukum keluarga almarhumah, Susyanto menunjukkan Surat Kuasa kepada wartawan. Foto: Sutrisno

TEGAL (SUARABARU.ID) – Keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) membantah bahwa almarhumah meninggal akibat bunuh diri.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Penasehat Hukum (PH) keluarga almarhumah, Susyanto SH MH kepada wartawan saat di rumah duka Kota Tegal, Jumat (16/8/2024) petang.

“Intinya kami selaku Penasehat Hukum dari pihak keluarga, terkait ada tidaknya perundungan dalam hal ini kami tidak bisa memberikan keterangan secara vulgar ke pihak media,” kata Susyanto.

Karena menurut Susyanto hal itu bisa menjadi blunder. “Kami akan memberikan keterangan seterang benderang kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

Terkait hal yang viral katanya nyuwun sewu (mohon maaf) bahwa korban itu meninggal karena bunuh diri, itu tidak benar. “Kami sangkal. Bahwa almarhum meninggal dunia karena sakit. Mungkin karena  kelelahan keadaan darurat dia menyuntikan anestesinya itu mungkin kelebihan dosis. Intinya dari pihak keluarga menampik berita terkait bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri. Kami dari Penasehat Hukum keluarga menolak berita terebut,” terangnya.

Susyanto menjelaskan, sebelum meninggal dunia almarhumah pernah menjalani operasi dua kali karena ada syaraf yang terjepit.

Disinggung terkait curhatan almarhumah bahwa sudah tidak kuat mengikuti PPDS karena mengalami perundungan (bullying). Itu kan yang menjadi vial. “Kami akan buka terang benderang apabila dari penegak hukum meminta keterangan resmi dari kami. Karena kalau kami sampaikan ke media takutnya menjadi fitnah atau berita bohong. Karena kami juga mohon maaf, katanya, katanya, katanya seperti itu. Biar dari penegak hukum melakukan penyelidikan,” ujar Susyanto.

Sutrisno