Foto bersama peserta pelatihan dengan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman. Foto: Bawaslu Kota Semarang

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggelar kegiatan Pelatihan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan serta Kehumasan dengan tema “Peran Strategis Kearsipan dan Kehumasan dalam Pilkada Serentak Tahun 2024” yang berlangsung Minggu-Selasa, 11-13 Agustus 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Ketua, dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) beserta Staf SDMO, HP2H, dan Staf Keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang.

Seluruh peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Kota Semarang selama tiga hari. Terpantau hingga tengah malam, peserta tampak berdinamika dan serius menerima materi yang diberikan tiap harinya.

Narasumber pertama yang mengisi acara tersebut berasal dari Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro, Lintang Ratri Rahmiaji, yang membahas mengenai evaluasi kehumasan dan teknik kemasan konten kekinian untuk Pemilihan serentak 2024.

Sementara itu, content creator Muklis Sandi Priawan beserta tim membahas teknik pengambilan gambar dan editing videografi. Terakhir, ada narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Widi Utomo, yang memaparkan mengenai materi tata naskah dinas, dan kearsipan.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini sangat penting dalam rangka menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja dalam pengelolaan kearsipan serta kehumasan di lingkungan Bawaslu.

“Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kualitas jajaran pengawas di tingkat Kecamatan terkait dengan pengelolaan administrasi serta kehumasan yang baik dan benar. Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjalankan pengawasan Pemilihan 2024 dan penyampaian informasi kepada publik,” ujarnya, Selasa malam 13 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa kehumasan memiliki peran yang sangat penting sebagai wajah dari suatu lembaga untuk memberikan informasi yang benar dan informatif kepada masyarakat.

Sehingga dalam pengelolaan media sosial tidak hanya sekedar konten saja namun juga memberikan dan menunjukkan output kinerja yang telah dilakukan oleh jajaran pengawas.

“Terkait dengan kearsipan terkadang kita abai padahal hal tersebut menjadi jejak administrasi yang penting di kemudian hari. Hal ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi yang harus dilakukan dengan baik dan benar, sehingga dapat menjadikan lembaga kita semakin baik untuk kedepannya dan dapat mendukung kelancaran tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjalankan pengawasan pemilu serta penyampaian informasi kepada publik,” jelasnya

Selain itu kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi jajaran pengawas untuk dapat berdiskusi dan juga melakukan praktik pembuatan konten kreatif dengan pilihan tema-tema yang sudah ditentukan, untuk selanjutnya direview langsung oleh narasumber. Sehingga peserta diharapkan dapat memahami teknik pembuatan konten yang baik dan benar.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami proses tata naskah dinas dan pengelolaan arsip, dan menguasai teknik-teknik kehumasan yang efektif dan efisien. Sehingga dapat mendukung tugas dan fungsi dalam menjalankan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Hery Priyono