blank
Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi menerima penghargaan Universal Health Coverage Award 2024 dari Kategori Utama dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI. (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)


MAGELANG (SUARABARU.ID) –
Kota Magelang meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024 Kategori Utama dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam mengupayakan penduduknya terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan diterima Seketaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Hamzah Kholifi, di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta, Kamis (8/8).

Hamzah Kholifi mengaku bangga dan bersyukur atas apresiasi dari Kemenko PMK tersebut. Raihan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder Kota Magelang, dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan.

“Ke depan UHC Kota Magelang bisa lebih dioptimalkan lagi. Ini berkat kerja bareng dan mudah-mudahan ke depan dalam mengurus kesehatan betul-betul bisa diperhatikan, dan seluruh warga terjamin kesehatannya,” ungkapnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada tahun 2024 posisi UHC Kota Magelang sudah mencapai 100 persen. Artinya, seluruh penduduk Kota Magelang sebanyak 129.849 jiwa telah terlindungi program JKN, dan telah melampaui target UHC nasional.

Adapun target nasional sebesar 98 persen total populasi penduduk Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, dr Istikomah menjelaskan, Kota Magelang berhasil meraih dan mempertahankan UHC atau cakupan kesehatan semesta sejak tahun 2018.

“Pemkot Magelang juga mengupayakan masyarakat yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) melalui Dinas Sosial,” terangnya, Jumat (9/8).

blank
Foto bersama perwakilan kabupaten dan kota penerima penghargaan UHC Award 2024. (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

Apabila ada warga yang tidak lagi masuk PBI JK, maka Dinkes juga berupaya mengalihkan menjadi penerima PBPU/BP-Pemda. Kebijakan ini diterapkan agar perlindungan jaminan kesehatan bagi warga tidak pernah terputus.

Pihaknya memastikan tidak ada perbedaan pelayanan faskes bagi peserta JKN dengan pasien umum.

“Pemkot Magelang justru melakukan banyak inovasi pelayanan kesehatan tingkat kota, dan inovasi tersebut juga diikuti sampai tingkat faskes,” terangnya.

Menurutnya, JKN dinilai menguntungkan banyak pihak, termasuk faskes itu sendiri. Sejak adanya program JKN, faskes benar-benar bisa menjalankan fungsinya sebagai provider pelayanan kesehatan masyarakat.

“Tentu saja faskes terbantu karena mendapatkan jaminan pembiayaan, terutama untuk pelayanan kuratif dan rehabilitatif. Faskes diuntungkan dari sisi pembiayaan baik dari klaim, rawat jalan, rawat inap dan kapitasi untuk FKTP,” paparnya.

Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengungkapkan, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Magelang benar-benar hadir untuk masyarakat. Penghargaan ini sekaligus menjadi pemicu untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Ini adalah komitmen yang kita sudah masukan dalam visi-misi sejak awal, bahwa Pemkot Magelang melayani warga untuk kesehatan memang betul-betul concern. Makanya kita alokasikan anggaran, supaya kalau warga ingin berobat tidak perlu mengeluarkan biaya,” ujar dokter spesialis penyakit dalam tersebut.

Menurut Dokter Aziz, banyak dampak positif yang bisa dirasakan dari program JKN. Masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit.

“Ada juga dampak finansial yang bisa kita rasakan. Karena beban biaya kesehatan masyarakat menjadi lebih ringan, sehingga masyarakat dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup mereka,” ungkapnya. (prokompimkotamgl)