blank
Anak-anak muda menyaksikan pameran koran langka di Rumah Pohan, kawasan Kota Lama Semarang. Foto: R. Widiyartono

MENYONGSONG peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan tahun 2024 ini, berlangsung pameran “Pers dalam Lorong Waktu” yang menampilkan korangkoran langka pada masa kolonial, masa kemerdekaan, dan pascakemerdekaan.

Pameran berlangsung di Rumah Pohan, Jalan Kepodang 64, Kawasan Kota Lama Semarang tanggal 8-22 Agustus 2024. Pameran yang berlangsung di kawasan Kota Lama, ikon wisata Kota Semarang menarik perhatian pengunjung.

Ketua panitia J. Christiono mengatakan, gagasan untuk melakukan pameran koran langka dan arsip sebenarnya sudah digagas menjelang Mei lalu.

“Kami berembuk dengan Bu Sylvie Probowati dan Om Po Han merencanakan pameran Mei lalu, berbarengan dengan ulang tahun Kota Semarang. Tetapi, waktunya saat itu terlalu mepet, sehingga kemudian terlaksana bulan Agustus ini sekaligus menyongsong peringatan kemerdekaan RI,” ujar J. Christiono.

blank
Po Han dan Sylvie Probowati, pemilik Rumah PoHan memberikan penjelasan pada pengunjung pameran. Foto: R. Widiyartono

Fotografer dan mantan wartawan Suara Merdeka ini menuturkan, koran-koran yang dipamerkan memang benar-benar langka.

“Bahkan ada dua koran yang memberitakan Proklamasi Kemerdekaan RI, yaitu Kung Yung Pao terbitan Jakarta dan Sinar Baru terbitan Semarang. Kedua koran ini memberitakan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 20 Agustus,” ujar Christ.

Berita Proklamasi Terlambat terbit

Pasangan suami-istri Po Han dan Sylvie Probowati adalah kolektor buku dan koran-koran lama. Keduanya mengelola bangunan kuno miliknya di kawasan Kota Lama. Po Han mengaku dirinya dulu adalah kolektor perangko.

Tetapi Om Po Han kemudian berkembang, ingin mengoleksi koran lama dan langka. “Saya ambil barang-barang itu dari tukang loak dan kolektor,” katanya.

Sedangkan Sylvie, istrinya mengaku, yang kolektor itu suaminya. “Kalau saya sih kolekdol. Mengoleksi lalu ngedol (menjual),” ujarnya bercanda.

Po Han menjelaskan, kenapa Proklamasi 17 Agustus 1945 baru diberitakan koran tanggal 20 Agustus 2025? “Tanggal 17 Agustus itu hari Jumat, Sabtu 18 Agustus belum bisa dicetak, tanggal 19 Agustus hari Minggu tidak ada orang yang mengerjakan, barulah Senin tanggal 20 Agustus 1945 terbit. Itu pun setelah menunggu sensor oleh pihak Jepang,” tutur Po Han.