tim KKN
Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Negeri Tidar (Untidar) Magelang di Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang saat melakukan literasi digital bagi siswa SD Negeri 2 Kebonrejo, Sabtu (3/7/2024).foto: Tim KKN Untidar Magelang di Kebonrejo

 

KOTA MUNGKID ( SUARABARU. ID); Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa  Universitas  Negeri Tidar (Untidar) Magelang  di Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang melakukan literasi digital  bagi siswa SD Negeri 2 Kebonrejo Sabtu (3/7/2024).

“Literasi digital ini merupakan salah satu program tim KKN Untidar Magelang di Desa Kebonrejo. Pogram ini berfokus untuk mengenalkan metode pembelajaran berbasis digital,”kata Ketua Tim KKN Untidar Magelang di Desa Kebonrejo, Wendi Subakti, Sabtu (3/7/2024).

Wendi Subakti mengatakan, program tersebut untuk  mendorong budaya membaca sejak dini bagi kalangan anak-anak yang ada di Desa Kebonrejo. Selain itu juga untuk  menumbuhkan minat membaca di kalangan  siswa SD Negeri 2 Kebonrejo.

Ia menambahkan, kegiatan literasi digital bagi anak –anak SD tersebut dilakukan dengan cara memberikan cerita bagi para siswa secara digital. Yakni, melibatkan siswa dalam diskusi dan kegiatan interaktif.

“Cerita dipilih memiliki nilai budaya dan moral yang diharapkan, yang dapat memotivasi siswa untuk mengeksplorasi dunia literasi. Siswa dilatih untuk berpikir kritis dan memahami pesan cerita melalui diskusi dan kegiatan interaktif,”katanya.

Wendi Subakti  menjelaskan, para mahasiswa KKN dari Untidar juga memberikan pemahaman kepada para siswa untuk menggunakan gawai dengan bijaksana.

“Sosialisasi literasi digital ini tidak hanya bagi para siswa saja. Melainkan para orangtua dan warga Kebonrejo . Salah satunya agar tidak melakukan phising (penipuan online),”katanya.

Menurutnya, selama pelaksanaan KKN sejak 17 Juli hingga 18 Agustus mendatang, tim KKN Untidar Magelang di Desa Kebonrejo juga melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan cukai tembakau dan rokok illegal.

“Sosialisasi larangan penggunaan cukai dan rokok illegal ini merupakan program dari Untidar Magelang bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Magelang dan juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magelang,”imbuhnya. W. Cahyono.