PATI (SUARABARU.ID) – Siswa dan siswi SMA se Kabupaten Pati, Kudus dan Rembang, Jawa Tengah,
mengikuti kegiatan literasi digital nonton bareng, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (31/7).
Kegiatan yang mengambil tema “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet “, dilangsungkan secara daring lewat zoom dari SMAN 1 Pati Jawa Tengah.
Kegiatan nobar digelar guna mengedukasi para siswa SMA agar mengerti akan perkembangan teknologi media sosial, yang bisa menjadikan pengguna media sosial yang bijak, kreatif dan inovatif.
Memberikan keseimbangan antara memanfaatkan platform di media sosial, agar waspada terhadap rekam jejak digital di internet, guna menghindari dampak negatif terhadap postingan yang diunggah ke media sosial.
Kasi SMA dan SLB, Amirul Mahfud Hariyanto, SE MM, mengatakan, perkembangan media sosial saat ini sangat cepat sekali, sehingga para siswa dituntut bijak dalam menggunakan media sosial, agar tidak terjebak dalam hal negatif saat menggunakan media sosial, terutama rekam jejak digital.
“Para siswa SMA harus diberikan pembekalan literasi digital, karena hal itu sangat penting supaya mereka paham akan penggunaan media sosial secara bijak dan selalu memperhatikan setiap postingan di media sosial. Oleh sebab itu, para siswa dan tenaga pendidik harus memahami empat pilar Literasi Digital. Keempat pilar tersebut, di antaranya Digital Skills, Digital Safety, Digital Culture dan Digital Ethics, supaya lebih waspada dalam memposting saat menggunakan media sosial,” kata Amirul.
Berdasarkan laporan Survei Internet Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) per 2021-2022, tingkat penetrasi internet pada anak usia 5-12 tahun mencapai 62,43 persen, sedangkan pada anak usia 13-18 penetrasi internetnya sebesar 99,16 persen. Sebanyak 90,61 persen anak usia 13-18 tahun tersebut mengakses internet melalui gawai.
Dr. Anton Susanto SE.MT.I, Kepala BPSDMP Kominfo Yogyakarta Kementerian Kominfo RI mengatakan, penting untuk memahami bahwa jejak digital sulit dihilangkan.
“Meskipun suatu unggahan sudah dihapus, jejak digital tersebut tetap ada dan bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Di antaranya bahaya pencurian data, aksi scam, dan dampak pada reputasi profesional,” ungkap Anton.
Secara umum 60% anak-anak yang mengakses dunia digital, terpapar akan risiko cyberbullying. Risiko-risiko tersebut, di antaranya adalah perundungan siber (45%), rusaknya nama baik atau reputasi (39%), terpapar muatan seksual dan kekerasan (29%), ancaman siber (28%), menjalin interaksi yang tidak aman (17%), gangguan gaming (13%) dan gangguan media sosial (7%).
Aktivis Pendidikan Alternatif & Kontributor Islami.co, Ubaidillah Fatawi, M.PD, mengatakan, pengguna internet saat ini paling banyak digunakan oleh kalangan pelajar. Setiap postingan di media sosial harus perlu diperhatikan, supaya tidak merugikan diri sendiri.
“Manfaat kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan generasi muda, khususnya peserta pendidikan tentang penggunaan internet yang baik dan benar, sehingga dapat menimbulkan rekam jejak digital yang baik. Dan terhindar dari efek negatif yang ditimbulkan, akibat kurangnya kewaspadaan diri saat memposting di media sosial,” terang Ubaidillah.
Peran orang tua dan guru, merupakan salah satu peranan penting untuk memantau para siswa dalam menggunakan media sosial yang bijak dan mengedepankan norma-norma budaya Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, akan terus memberikan edukasi berupa literasi digital, kepada para pelajar agar terhindar dari dampak negatif media sosial yang semakin berkembang dengan pesat.