Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Arifin Mustofa di Kantor DPRD Jateng, Senin 30 Juli 2024, beri keterangan soal penggeledahan KPK beberapa waktu lalu. (Foto: Diaz Abidin)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Misteri dokumen apa saja yang dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng) masih belum diketahui.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Arifin Mustofa bilang, pihaknya juga tak tahu-menahu dokumen apa saja yang diambil KPK.

Adapun penggeledahan di ruang kerja Komisi D DPRD Jateng pada Kamis 25 Juli 2024, diduga terkait sosok Ketua Komisi D yakni Alwin Basri.

Seperti diketahui, Alwin Basri dan istrinya Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu, dicekal bepergian oleh KPK untuk beberapa bulan ke depan.

KPK juga menggeledah kantor Wali Kota Semarang, dan beberapa kantor dinas di lingkungan pemerintahan tersebut.

“Sampai sekarang ini kami belum tahu apa yang dibawa KPK. Ketika KPK datang di Komisi D kita kebetulan baru ada kegiatan di luar provinsi,” kata Arifin Mustofa, usai rapat di DPRD Jateng, Sebin 29 Juli 2024.

Kedatangan KPK, lanjut Arifin, tidak mulanya tidak diketahui oleh pihaknya dan anggota lain.

“Kita masih di Batam. Dapat informasi Kamis (25 Juli 2024) sore. Dari KPK datang ke Komisi D mencari dokumen-dokumen,” ujarnya.

Meski KPK menggeledah kantor di Komisi D, pihaknya menyebut tidak tahu-menahu apa saja dokumen yang dibawa.

“Info dari staf juga tidak tahu apa saja yang dibawa,” kata dia.

Diaz Abidin