Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah.(Foto:SB/Humas Polres Kbm)

KEBUMEN (SUARABaRU.ID)- Polres Kebumen menanggapi beredarnya unggahan video penggerudukan sekelompok ormas berseragam Pemuda Pancasia (PP) mengintimidasi warga.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, salah seorang yang diduga oknum kades mengenakan seragam ormas bersama kelompoknya terlibat cekcok dengan salah seorang warga, bernama Sugiono.

Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah Selasa (23/7) mengungkapkan, kejadian tersebut sedang ditangani Polres Kebumen.

Pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada siapa saja yang terlibat dalam video viral tersebut untuk dimintai keterangan.

“Polres Kebumen akan melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat pada video tersebut. Kami akan memintai keterangan satu persatu,”ujar AKP La Ode Arwansyah.

Menurut Kasartreskrim, dari video unggahan tersebut ada dua pokok permasalahan dan saat ini telah dilaporkan ke kepolisian.

Pertama, dugaan intimidasi. Kedua, persoalan pungutan liar di salah satu SD Negeri yang ada di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen.

Sejak video tersebut diunggah dan menjadi perhatian publik, Polres Kebumen telah bergerak mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan.

Termasuk akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang melakukan intimidasi atau pun pemaksaan, seperti yang terlihat pada video.

Kasatreskrim mengatakan, untuk kasus pungli telah ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen.

“Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen telah menerima laporan terkait dugaan pungli, dan melakukan pemeriksaan serta permintaan dokumen kepada pihak-pihak yang terkait,”terang AKP La Ode Arwansyah.

Kasatreskrim juga memastikan Polres Kebumen menangani secara serius kasus tersebut dan akan menginformasikan perkembangannya sebagai wujud transparansi publik.

Komper Wardopo