blank
Sekda Jepara Edy Sujatmiko (nomor dua dari kanan) dan Kepala Diskominfo Arif Darmawan (nomor dua dari kiri) usai penandatanganan dokumen serah terima pekerjaan pengembangan Apkira didampingi para Asisten Sekda, Selasa, 23 Juli 2024. Foto: Bakolkopi,

JEPARA(SUARABARU.DI) – Dalam waktu dekat, pemohon yang akan meminjam ruangan dan armada kendaraan milik Pemkab Jepara, tak perlu mengajukan surat permohonan. Pengajuan penggunaan barang milik daerah (BMD) tersebut, harus dilakukan melalui aplikasi bernama Apikra.

Pekerjaan pengembangan aplikasi itu, telah diselesaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada Selasa (23/7/2024). Sekda menerima hasil pekerjaan dari Kepala Diskominfo Arif Darmawan. Acara berlangsung di Ruang Rapat Sosrokartono, Setda Jepara.

“Dengan Apikra, siapa pun yang mengajukan penggunaan BMD, jelas parameternya. Bisa atau tidaknya menggunakan, tergantung pemenuhan parameter itu,” kata Edy Sujatmiko di sela acara serah terima itu. Acara ini dihadiri para asisten sekda, staf ahli bupati, dan para kepala bagian di lingkungan Setda Jepara.

Sesuai namanya, Apikra merupakan akronim dari Aplikasi Pinjam Ruangan dan Armada Pemerintah Kabupaten Jepara. Setelah penyerahan, Diskominfo bertanggung jawab pada pemeliharaan dan keamanan aplikasi dan dapat mengambil keputusan terkait insiden keamanan aplikasi. Sementara Sekda bertanggung jawab pada pengurusan administrasi aplikasi.

“Pembaruan aplikasi Apikra bisa dilakukan setelah ada laporan evaluasi penggunaan aplikasi,” kata Kepala Diskomindo Arif Darmawan.

Kepala Bagian Umum Setda Jepara Anjar Jambore Widodo menyebut, dalam waktu dekat aplikasi ini akan diluncurkan secara resmi. Selain Admin di Bagiam Umum, pengguna aplikasi ini adalah calon pemohon pinjam pakai, baik perangkat daerah maupun pihak luar.
blank

“Nanti akan diagendakan untuk sosialisasi dengan mengundang perangkat daerah. Ada masing-masing 5 ruangan dan 5 armada yang peminjamannya dilakukan melalui aplikasi ini,” katanya.

Agar bisa menggunakan aplikasi ini, calon peminjam BMD akan mendapat sosialisasi tautan untuk mengunduh dan instalasi di gawai. Berikutnya mendaftar, melakukan aktivasi akun lewat WhatssApp. Setelah log in, dapat melakukan peminjaman BMD.

 

Hadepe – Bkp