Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko usai memberi motivasi kepada 20 peserta pelatihan tata rambut dan MUA pada Jumat (19/7/2024) pagi di Diskop UKM Nakertrans. Foto: Bkp

JEPARA (SUARABARU.ID) – Jika dulu pengguna jasa ini hampir hanya untuk acara wisuda S1 dan resepsi tertentu, sekarang hampir semua orang membutuhkan jasa ini. Karena itu bisnis jasa make up artist (MUA) makin prospektif.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memberi motivasi kepada 20 peserta pelatihan tata rambut dan MUA pada Jumat (19/7/2024) pagi di aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans) Kabupaten Jepara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memberi motivasi kepada 20 peserta pelatihan tata rambut dan MUA pada Jumat (19/7/2024) pagi di Diskop UKM Nakertrans. Foto: Bkp

“Maka motivasi ikut pelatihan ini jangan hanya agar bisa make up. Harus ditekuni. Berlatih terus sampai bisa digunakan untuk membuka jasa MJA. Pemerintah daerah memberi pelatihan ini agar menjadi alternatif usaha untuk menggerakkan perekonomian.”

Lebih lanjut Edy Sujatmiko mencontohkan bulan Agustus yang akan datang. “Makin banyaknya penyelenggara kegiatan karnaval, banyak yang membutuhkan jasa MUA. Jasa itu juga dibutuhkan dalam acara wisuda yang sekarang digelar semua jenjang pendidikan. Belum lagi kebutuhan warga yang sedang punya kerja, baik pernikahan maupun khitanan,” ujarnya

“Kalau masih awal merias, gunakan untuk menambah jam terbang, jadi akan makin matang. Setelahnya bisa mengenakan tarif bisnis,” tambahnya.

Dia juga berpesan saat kelak mendapat job bisnis itu, jangan pernah membawa kondisi emosional dalam merias. “Apalagi kalau merias orang punya kerja, Orang punya kerja itu rawan dirasani tetangga. Kalau hasil make up-nya jelek karena pengaruh mental tidak stabil saat merias, jasa MUA Panjenengan bisa ikut kena rasan-rasan,” tandasnya. Dia menyebut, memenuhi job MUA perlu manajemen emosi, seni, dan membawa suasana santai.

Sementara  Diskop UKM Nakertrans Samaji mengatakan, pelatihan ini diselenggarakan dengan sumber anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima Pemkab Jepara. Peserta pelatihan 20 orang berasal dari unsur organisasi PKK desa se-Kabupaten Jepara yang mengajukan permintaan. Pelatihan diberikan selama lima hari, berakhir Jumat (19/7/2024) ini.

Hadepe