Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono, S.Kom, SIK, MH mengecek kesiapan personel. Foto: Humas Polres Pemalang.

PEMALANG (SUARABARU.ID) Polres Pemalang menggelar Operasi Patuh Candi 2024 mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024, salah satu sasarannya adalah kereta kelinci atau odong-odong, agar tidak beroperasi di jalan raya.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang bersama instansi terkait rutin memberikan sosialisasi kepada pemilik odong-odong, khususnya yang beroperasi di tempat wisata.

“Kami mengimbau pemilik odong odong, agar hanya beroperasi di tempat wisata dan tidak digunakan untuk keliling jalan raya,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, SIK, MH, Selasa (16/7/2014).

Selain itu, Kapolres mengatakan, odong-odong yang beroperasi di tempat wisata harus memenuhi standar keselamatan ketika membawa penumpang. “Pemilik odong-odong di tempat wisata diimbau agar memperhatikan kondisi fisik kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum membawa penumpang,” kata Kapolres Pemalang.

Dia menambahkan, Operasi Patuh Candi 2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif, melalui edukasi dan himbauan kepada masyarakat secara humanis.  “Operasi ini juga didukung penegakan hukum sebagai langkah terakhir, dengan menggunakan sistem ETLE,” kata Kapolres Pemalang.

Selain menyasar kereta kelinci atau odong-odong, Kapolres Pemalang mengatakan, Operasi Patuh Candi menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban akibat kecelakaan.

“Di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu dan pelanggaran marka,” kata Kapolres Pemalang.

“Kemudian juga menyasar kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, menggunakan pelat nomor palsu, memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya, serta parkir liar,” imbuh Kapolres Pemalang.

Nur Muktiadi