blank

Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Prof Dr Drs RM Arief Moelia Edie MSi dikukuhkan sebagaiGuru Besar (Profesor) kehormatan pada bidang Ilmu Hukum, oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, pada Jumat (12/7/2024).

Dalam pengukuhannya, Prof Arief Moelia Edie membacakan pidato berjudul”Kepemimpinandalam pencegahan korupsi guna mewujudkan kepastian hukum dalam pemerintahan yang berintegritas.”

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan haruslah bisadipertanggungjawabkan dalam pengaturannya, pelayanan, pembangunan, pemberdayaan dan haruslah berdasarkan azas legalitas sebagaimana tertuang dalam UU No. 30 tahun 20214 tentang administrasi pemerintahan.

Meski demikian kenyataannya, masih ada oknum pejabat pemerintahan yang melakukankorupsi dalam menjalankan pengelolaan keuangan, hingga akhirnya berhadapan denganhukum sebagai bentuk pertanggungjawabannya.

Menurutnya, lembaga Transparency Internastional, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2023, berada pada skor 34 dari 100, dan berada pada peringkat 115 dari 180 negara. Skor tersebut sama dengan tahun 2022, yang berarti terjadi stagnasi dalam upayamewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survey penilaian integritasterhadap 93 kementerian dan lembaga, 38 pemerintahan provinsi, dan 508 pemerintahankabupaten/kota pada tahun 2023, untuk mengukur tingkat risiko korupsi. Hasilnya, IndekIntegritas Nasional Indonesia berada pada nilai 70, yang dimaknai bahwa secara umumlembaga pemerintah masih rentan korupsi.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan negara hukum dan pemerintahan yang berintegritas, maka tata kelola pemerintahan perlu dibangun. “Kesadaran para pemimpin inilah yang menjadi pondasi dasar bagi upaya mewujudkan negara hukum dan pemerintahan yang berintegritas. Pemimpin harus mengontrol dirinya supaya terhindar dari perbuatan tercela, seperti penggelembungan kegiatan atau keuangan negara, ketidakjujuran, dalammelaksanakan kegiatan berkaitan dengan masalah keuangan, dan berbagai penyimpangantercela lainnya, berkaitan dengan keuangan negara,” jelas kelahiran 1967, yang merupakanProfesor ke 62 Unissula ini.

Sementara itu, Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MHum mengatakan, jika gagasanpikiran baru Prof Arief Moelia Edie, khususnya dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

”Gagasan pemikiran baru yang orisinil ini diharapkan berguna dan sangat penting untukbangsa dan negara dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.  Saya juga berharap agar ilmudari Prof Arief Moelia Edie ini bisa dijadikan masukan bagi pencegahan korupsi dalampemerintahan di Tanah Air,” jelasnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) Azhar Combo, para wakil rektor, dekan dan pejabat struktural di lingkungan Fakultas Hukum Unissula, dan pejabat di lingkungan Bangkalan.