Kemenkumham Jateng wawancarai 2 orang pemohon kewarganegaraan Republik Indonesia dari Yaman (8/7/2024). Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dua orang pemohon kewarganegaraan dari Republik Yaman menjalani wawancara untuk memperoleh status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), Senin (8/7/2024).

Diketahui dua orang tersebut merupakan kakak beradik yang telah lama menetap di Kota Pekalongan, dimana kedua orang tua mereka (Bapak) asli dari Yaman dan Ibu asli Pekalongan.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Bima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ini, proses wawancara dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara.

Dalam proses wawancara dihadiri perwakilan dari Polda Jateng, Kanwil Kemenag Jateng, Ditjen Pajak, Dukcapil Jateng, dan Dinas Kesehatan Jateng, serta perwakilan dari Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng.

Pada setiap sesi wawancara, masing-masing pemohon diajukan pertanyaan yang sama yang menyangkut pemahaman tentang NKRI. Keduanya juga diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membacakan 5 butir pancasila.

Latar belakang kehidupan pemohon juga digali oleh tim guna memperoleh informasi lebih lengkap terhadap para calon WNI tersebut. Seluruh prosesi wawancara dilakukan menggunakan bahasa Indonesia untuk melihat sejauh mana para pemohon menguasai percakapan sehari-hari dalam bahasa Indonesia.

Kasubid AHU, Widya Pratiwi meminta kepada kedua pemohon untuk selalu berperilaku baik dan beradab, untuk menjaga identitas sebagai bangsa Indonesia. “Kami minta untuk selalu menjaga NKRI dan berperilaku yang baik,” ucap Widya.

Menurut Widya, wawancara hari ini akan menjadi salah satu dasar untuk menilai permohonan, apakah dilanjutkan atau diadakan pengulangan.

Ning S