Uswatun Hasanah (Kepala Disdikbud Jateng). Foto: hms

SUARABARU.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) saat ini masih menunggu hasil klarifikasi yang sedang dilakukan oleh tim dari Inspektorat terkait dugaan penggunaan piagam palsu pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK negeri 2024.

“Kaitan dengan piagam itu masuknya dalam dokumen pendukung jalur prestasi. Saat ini, sedang dilakukan proses klarifikasi tim APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Inspektorat,” ujar Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, di Semarang pada hari Senin.

Pernyataan tersebut menanggapi laporan mengenai piagam yang diduga palsu yang digunakan oleh beberapa lulusan SMP negeri di Semarang untuk mendaftar ke jenjang SMA dalam PPDB Jateng 2024.

Piagam tersebut berasal dari kompetisi Malaysia International Virtual Band Championship 2022 yang menyatakan bahwa Grup Gita Bahana Smepsa SMPN 1 Semarang memperoleh medali emas atau juara satu.

Namun, setelah ditelusuri di laman resmi penyelenggara kompetisi, diketahui bahwa Grup Gita Bahana Smepsa hanya mendapatkan medali perunggu, sehingga piagam yang disertakan saat pendaftaran dinyatakan tidak sah.

Uswatun memastikan bahwa dugaan piagam palsu ini tidak mempengaruhi pelaksanaan pengumuman hasil PPDB yang dijadwalkan pada 1 Juli pukul 23.59 WIB melalui laman “ppdb.jatengprov.go.id”.

Terkait apakah tambahan poin bagi calon peserta didik yang menyertakan piagam tersebut akan dihapus, Uswatun mengatakan bahwa ia belum bisa berkomentar lebih lanjut karena menunggu hasil klarifikasi dari Inspektorat Jateng.

“Yang jelas, saat ini kami belum tahu hasilnya. Nanti hasilnya seperti apa begitu diumumkan akan muncul. Dan masih ada proses daftar ulang sambil menunggu hasil klarifikasi dari tim APIP,” tambahnya.

Inspektur Jateng, Dhoni Widianto, menjelaskan bahwa klarifikasi masih berlangsung dengan fokus pada pencarian fakta kejadian yang ditargetkan selesai sebelum masa daftar ulang berakhir.

“Selama proses klarifikasi, tim APIP terus mendalami informasi yang disampaikan dan mengembangkan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut. Untuk itu, sedang kami dalami. Klarifikasi yang jelas ke pihak terduga. Kami masih fokus di pencarian fakta. Jadi, tugas kami hanya mencari fakta sebenarnya. Belum sampai ke sanksi,” jelas Dhoni.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengapresiasi proses penanganan kasus dugaan piagam palsu yang dilakukan Inspektorat Jateng dan komitmen dari Disdikbud Jateng.

“Kami di Ombudsman juga menerima substansi laporan yang sama. Dalam laporan tersebut sedang diperiksa penyelenggara layanan, dalam hal ini Disdikbud dan juga Inspektorat. Maka, kami berkoordinasi,” kata Siti.

Ia menegaskan bahwa Ombudsman Jateng mendukung penuh agar pengumuman hasil PPDB tetap sesuai jadwal, sedangkan persoalan yang sifatnya kasuistik akan diselesaikan secara objektif.

“Kami akan menyiapkan semacam ‘cleareance’ yang paling mendekati objektif. Kami juga mengedepankan perlindungan kepada anak. Siapapun anak itu harus dilindungi secara hukum dan memiliki hak untuk bersekolah,” tambah Siti.

Wahyu