Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memotong tumpeng pada Harlah PPDI di Alun-alun Prembun, Minggu 30/6.(Foto:SB/Prokopim)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)– Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mendorong agar wisata-wisata milik Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk dikelola oleh Bumdes/Bumdesma atau pihak swasta.

Hal ini dinilai sebagai langkah terbaik untuk mengembangkan wisata di Kebumen makin berkembang dan mampu bersaing dengan objek wistaa lainnya.

Menurut Bupati, banyak wisata milik Pemkab Kebumen yang belum terkelola dengan baik, sehingga lama-kelamaan pengunjung makin merosot. Untuk membangkitkan kembali sektor wisata milik Pemkab, maka perlu inovasi dan perbaikan tata kelola.

“Karena itu kita mendorong agar wisata milik Pemkab Kebumen bisa dikelola oleh Bumdesma atau pihak swasta,” ujar Arif Sugiyanto pada harlah ke-18 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)  di Alun-alun Prembun, Minggu (30/6) .

Bupati menyatakan, jika wisata milik Pemkab dikelola dengan anggaran APBD, maka akan sangat terbatas dari sisi anggaran. Namun, bila dikelola pihak swasta, akan lebih leluasa dalam mengembangkan. Khususnya dari sisi anggaran dan tata kelola.

“Kalau diserahkan kepada investor kan bisa menjadi lebih leluasa. Jadi nanti bisa dikerjasamakan. Pemkab tentu masih mendapat keuntungan untuk peningkatan PAD, karena mereka akan membayar retribusi sekian persen untuk pemerintah,”tuturnya.

Bupati menyebut, beberapa wisata milik Pemkab Kebumen kini sudah dikelola oleh Bumdesma atau BUMD. Misalnya Pantai Pandankuning, Petanahan, dikelola Bumdesma Bodronolo. Pemandian air panas Krakal dikelola BUMD PT Aneka Usaha Kebumen Jaya.

“Kemudian yang mendekati kontrak itu ada Pantai Suwuk dan Gua Jatijajar itu Insya Allah akan dikelola oleh pengusaha Kebumen,” ucapnya.

Bupati menyatakan, bila tidak dikelola pihak ketiga, maka bisa digratiskan. “Contohnya Pantai Logending, itu konsepnya nanti akan kita gratiskan. Mungkin hanya bayar parkir, sehingga banyak masyarakat yang  berwisata dan membawa keuntungan bagi para pedagang kecil,”jelasnya. Komper Wardopo