Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono. Foto: Dok Polres Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Dua orang lelaki yang diduga merupakan tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Dwi Kristiani di Bantengmati, Purwodadi, ditangkap anggota Polsek Toroh, Polres Grobogan, Kamis 27 Juni 2024.

Dua tersangka ini digelandang ke Resmob Polres Grobogan, setelah sebelumnya diamankan jajaran Polsek Toroh dan warga di Desa Genengsari, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

Keduanya diamankan polisi dan warga di area hutan yang berada di Desa Genengsari, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Video dua pria yang diarak warga itu beredar di media sosial.

Baca juga Ditinggal Shalat Jumat, Motor Milik Karyawan Toko di Purwodadi Digondol Maling

Warga langsung membawa kedua pria tersebut ke sebuah rumah dan kemudian mengikatnya di tiang kayu sebuah rumah. Informasi warga menyebutkan, warga setempat curiga adanya kendaraan Honda BeAT yang ditinggal oleh dua orang di pinggir jalan, di dekat hutan yang berada di Kecamatan Toroh, Senin 24 Juni 2024.

Warga mengaitkan bahwa kendaraan itu yang dipergunakan pelaku pembunuhan perempuan muda bernama Dwi Kristiani, warga Dusun Ande Ande, Desa Ngembak, Keccamatan Purwodadi.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono mengatakan, penangkapan dua orang yang diduga pelaku pembunuhan di Bantengmati ini dilakukan petugas dan warga.

“Kedua terduga pelaku pembunuhan ini ditangkap petugas dan warga di kawasan hutan di Desa Genengsari, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan,” jelas AKP Agung Joko Haryono.

Belum diketahui pasti motif dua pria terduga pelaku yang melakukan tindakan pembunuhan di Bantengmati ini. AKP Agung Joko Haryono mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman. “Tunggu rilis selanjutnya, ya,” ujar AKP Agung Joko Haryono.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga menemukan jasad seorang perempuan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Sabtu 22 Juni 2024.

Perempuan tersebut teridentifikasi bernama Dwi Kristiani, warga Dusun Ande Ande, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, yang berprofesi sebagai terapis bekam. Korban ditemukan dalam sebuah kamar yang terkunci dengan posisi tangan dan kaki terikat dan mulut dilakban.

Selang lima hari kemudian, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Dwi Kristiani.

Tya Wiedya