Kepala Bapas Semarang, Sarwito menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat kepada pegawai berprestasi (26/6/2024). Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 3 orang pegawai Balai Pemasyarakataqn (Bapas) Semarang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Rabu (26/6/2024).

Kepala Bapas Semarang, Sarwito secara langsung menyematkan tanda pangkat yang baru, serta menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat kepada ketiga pegawai tersebut.

Diketahui, kenaikan pangkat tersebut merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap negeri. Periode kenaikan pangkat PNS ditetapkan pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian.

Sarwito mengingatkan kepada pegawai yang menerima penghargaan kenaikan pangkat untuk terus bersyukur. Karena penghargaan tersebut tidak didapatkan secara cuma-cuma. Namun harus diperoleh dengan syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan. “Penilaian kinerja dan tidak melakukan pelanggaran disiplin menjadi salah satu syarat pegawai dapat diusulkan untuk mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat,” terang Sarwito.

Menurutnya, kenaikan pangkat ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. “Jadikan itu sebagai motivasi atau pemicu semangat untuk terus meningkatkan kinerja. Tidak hanya bagi pegawai yang saat ini mendapatkan kenaikan pangkat, namun juga harus menjadi motivasi dan pemicu bagi seluruh pegawai Bapas Semarang,” sebutnya.

Dengan berlakunya UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, tugas, fungsi dan tanggungjawab Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan semakin besar. “Tusi Pembimbing Kemasyarakatan pada tahap pra-ajudikasi tidak lagi hanya pada penanganan klien anak, namun juga pada klien dewasa. Untuk itu diperlukan kesiapan seluruh petugas Pembimbing Kemasyarakatan,” terang Sarwito.

Ia menjelaskan, bahwa seluruh petugas khususnya Pembimbing Kemasyarakatan dituntut untuk selalu profesional. “Peningkatan kompetensi saat ini menjadi sebuah kebutuhan yang setiap saat harus dilaksanakan. Kita tidak boleh hanya puas dengan ilmu dan kemampuan yang kita miliki saat ini. Ditengah kesibukan kita melaksanakan tusi, kita juga harus mampu membagi waktu untuk menambah pengetahuan dan kompetensi,” tutur Sarwito.

Sarwito mendorong dan mempersilahkan jajarannya untuk melanjutkan pendidikan baik secara mandiri atau melalui jalur beasiswa. Hal ini untuk meningkatkan kompetensi jajarannya. Sehingga nantinya dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang muaranya adalah peningkatan pelayanan.

Diketahui, saat ini terdapat satu pegawai Bapas Semarang yang dinyatakan lulus proses beasiswa pendidikan Indonesia LPDP. Serta, ada tiga pegawai yang tengah melanjutkan pendidikan pascasarjana.

Ning S