Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Anton Edward Wardhana (20/6/2024). Foto: Humas

CILACAP (SUARABARU.ID) – Perencanaan dan pelaksanaan anggaran merupakan proses yang tidak bisa dipisahkan.

Melalui perencanaan yang baik, pelaksanaan anggaran akan berjalan sesuai jalur, dan muaranya pada penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Hal tersebut ditekankan oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Anton Edward Wardhana pada saat membuka kegiatan Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif 2025 UPT Cilacap dan Nusakambangan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Kamis (20/6/2024).

Anton menyampaikan penyusunan Pagu Indikatif merupakan tahapan awal dalam rangka pencapaian target penyerapan anggaran.

“Penyusunan Pagu Indikatif adalah tahapan awal pengalokasian anggaran yang telah ditetapkan untuk selanjutnya ditempatkan ke dalam pos kegiatan sesuai postur anggaran, pelaksanaan kegiatan harus sesuai perencanaan hingga akhirnya penyerapan sesuai target dapat tercapai,” ungkapnya.

Selanjutnya, prioritas tujuan yang ingin dicapai juga menjadi perhatian Kadivmin. “Setiap tahun harus ada program yang terarah, mau kegiatan apa yang akan dilaksanakan, harus ada prioritas yang menjadi dasar penyusunan pagu indikatif ini, peran pimpinan sangat penting dalam penentuannya,” lanjutnya.

Anton mengimbau agar pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku. “Gunakan anggaran sesuai mata anggaran masing-masing, Pengelolaan BMN juga sesuaikan dengan kaidah aturan yang ada, jangan sampai ada temuan pada saatnya nanti jika tim dari Inspektorat/BPK turun ke UPT,” tegasnya.

Hadir dalam pembukaan kegiatan Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Hisam Wibowo, Kepala Lapas Kelas IIA Besi Teguh Suroso, Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap Dedi Cahyadi, dan Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap Helmi Najih.

Ning S