SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ada empat kecamatan di Kota Semarang yang diketahui tidak punya sekolah tingakat SMA dan SMK Negeri, lalu bagaiman cara pelajar mendaftar sekolah?
Adapun empat wilayah di Kota Semarang yang tidak punya sekolah SMA dan SMK Negeri itu yakni Kecamatan Candisari, Kecamatan Gajahmungkur, Kecamatan Gayamsari, dan Kecamatan Tugu.
Wakil Ketua III Panitia PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Sunarto mengungkapkan pelajar atau calon peserta didik (CPD) yang mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024/2025 bisa mendaftar melalui zonasi khusus.
“Misalnya peserta didik yang berdomisili di wilayah Kecamatan Candisari bisa mendaftar ke SMA N 1 Semarang (Kecamatan Semarang Selatan),” kataa dia, Jumat 14 Juni 2024.
Selanjutnya, kata Sunarto, peserta didik asal Kecamatan Gajahmungkur diberi zonasi khusus untuk mendaftar ke SMA N 5 Semarang yang berlokasi di Kecamatan Semarang Tengah.
Kemudian, pelajar asal Kecamatan Tugu diarahkan mendaftar ke SMAN 8 Semarang di Kecamatan Ngaliyan.
“Siswa-siswi yang tinggal di Kecamatan Gayamsari bisa mendaftar di SMA N 11 Semarang di Kecamatan Semarang Selatan,” kata Sunarto.
Kuota 12 Persen
Sunarto menerangkan, zonasi khusus untuk CPD dari empat kecamatan tersebut punya kuota tersendiri.
“Area itu siberi kuota yang disebut zonasi khusus dengan daya tampung 12 persen dari total CPD yang diterima sekolah,” kata dia.
Untuk diketahui, Kota Semarang punya total jumlah SMA Negeri sebanyak 16 sekolah.
Sedangkan untuk SMK Negeri 11 sekolah.
Diaz Aza