SEMARANG (SUARABARU.ID)– Balai Harta Peninggalan Semarang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM), menyelenggarakan Kuliah Umum dan Sosialisasi, di Gedung Prof Ir Joetata Hadihardaja, yang ada di kampus setempat, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (13/6/2024).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Balai Harta Peninggalan, akademisi FH USM yang juga praktisi dan sebagai Ketua Korwil Kurator Jawa Tengah, serta Sekretaris DPC Peradi Kota Semarang, Dr Ahmad Dwi Nuryanto SH MH MM.
Sebanyak 100 mahasiswa mengikuti acara yang dihadiri antara lain Kurator Keperdataan Ahli Madya Bernardo da Cruz SH MH, Kurator Keperdataan Ahli Pertama Arif Syarifudin dan Mita Khairunisa, Kasi Wilayah III Nanda Zannibua Harisma serta staf Syamsidar, Heru Raharjo, M Amien Affandi.
BACA JUGA: Tari Geol Denok Gambarkan Kecantikan dan Kelincahan Seorang Perempuan
Sedangkan dari USM hadir Dekan FH USM Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum, Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Dr Ani Triwati SH MH dan Sekretaris Program Studi Dr Dian Septiandani SH MH.
Dalam keterangannya Dr Dian mengatakan, Balai Harta Peninggalan mempunyai tugas mewakili dan mengurus kepentingan orang, yang karena hukum atau putusan/penetapan pengadilan tidak dapat menjalankan sendiri kepentingannya, berdasarkan peraturan perundang-undangan.
”BHP (Balai Harta Peninggalan) membuka kesempatan bagi mahasiswa yang mau menulis skripsi tentang BHP,” katanya.
Ditambahkan dia, tujuan kegiatan ini, agar mahasiswa mengetahui mengenai BHP dan segala hal yang berkaitan dengan kepailitan. ”Kami berharap, kegiatan ini membawa manfaat bagi para mahasiswa, khususnya yang akan menulis skripsi tentang BHP,” ungkapnya.
Riyan