blank
Layanan di Puskesmas Jekulo Kudus. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus bakal merevitalisasi empat Puskesmas dan satu Puskesmas Pembantu (Pustu) dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Upaya ini dilakukan sebagai komitmen Pemkab Kudus dalam meningkatkan layanan Kesehatan kepada masyarakat.

Alokasi DBHCHT untuk revitalisasi Puskesmas tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Edi Kusworo mengatakan, total anggaran untuk revitalisasi lima faskes tingkat pertama tersebut mencapai Rp2,6 miliar.

“Besaran anggaran untuk masing-masing Puskesmas berbeda-beda tergantung kebutuhan dan peruntukkan masing-masing Puskesmas,”katanya, Jumat (7/6).

Menurutnya, untuk Puskesmas Jekulo mendapat alokasi anggaran Rp1,1 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan pagar belakang dan perbaikan rumah dinas.

Kemudian, Puskesmas Rendeng dapat alokasi anggaran Rp952 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pekerjaan tahun lalu (2023), yakni pembuatan pagar keliling, pembuatan tempat parkir, dan pemasangan paving blok di halaman depan dan belakang Puskesmas.

Kemudian untuk Puskesmas Jati, Puskesmas Rejosari, dan Pustu Desa Karangampel mendapatkan alokasi anggaran yang sama yakni Rp199,9 juta. Di Puskesmas Jati, anggaran digunakan untuk pekerjaan di lantai dua.

“Sementara di Puskesmas Rejosari, anggaran digunakan untuk pembangunan talut. Sedangkan di Pustu Karangampel, anggaran diperuntukan memperbaiki plafon, perbaikan dinding, pengecatan dan kamar mandi,” rincinya.

Edi mengatakan, saat ini prosesnya masih tahap perencanaan dan diharapkan sebelum Lebaran sudah selesai. Untuk pelaksanaan pekerjaan akan dilkukan setelah Lebaran.

“Target selesai tiga bulan pengerjaan untuk Puskesmas Rejosari, Puskesmas Jati dan Pustu Karangampel. Sementara Puskesmas Jekulo dan Rendeng target selesai pengerjaannya empat bulan, karena harus melalui lelang terlebih dulu,” jelasnya.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Dwi Agung Hartono menyampaikan, alokasi anggaran DBHCHT untuk bidang kesehatan yakni sekira Rp 85 miliar. Jumlah tersebut merupakan 40 persen dari total alokasi DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus tahun ini.

“Penggunaan DBHCHT pada bidang kesehatan bisa digunakan untuk penyediaan atau peningkatan sarana prasarana fasilitas kesehatan,” ucapnya.

Ads-Ali Bustomi