SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah, Dr KH Ahmad Darodji MSi mengatakan, sesuai surat dari Pemerintah Provinsi Jateng Nomor 450.0/570, tertanggal 30 Mei 2024, tentang pelaksanaan ibadah Kurban pada Idul Adha 1445 H/2024 M, pihaknya menyerukan beberapa hal.
Disampaikan juga olehnya, Komisi Fatwa MUI Jateng, juga telah mengadakan rapat koordinasi dengan Baznas Jateng, pada Selasa (4/6/2024). Disebutkan Kiai Darodji, dalam rangka menyambut Idul Adha, umat Islam diserukan untuk melaksanakan puasa Tarwiyah dan Arafah, serta ibadah-ibadah lain, guna mendekatkan diri kepada Allah SWT.
”Selain itu, melaksanakan Shalat Idul Adha dengan tertib dan khidmat, demi mensyiarkan Islam. Materi khutbah hendaknya menjaga kesejukan umat, persatuan dan kesatuan bangsa,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/6/2024).
BACA JUGA: PWI Jaya Sayangkan Rekomendasi Dewan Kehormatan Belum Dilaksanakan Pengurus PWI Pusat
Kiai Darodji juga mengimbau untuk melaksanakan ibadah Kurban, bagi yang mampu. Dan bagi yang berkurban, supaya memilih hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan syara’, dan memenuhi standar kesehatan hewan.
Sesuai dengan kebiasan yang berlaku, penyembelihan hewan kurban harus menjalankan adab penyembelihan dalam Islam. Dan penyembelihan hewan kurban harus dilakukan oleh penyembelih yang memenuhi ketentuan syara’, diutamakan yang sudah mempunyai sertifikat Juru Sembelih Halal.
”Panitia Kurban harus menjalankan tugasnya dengan amanah, adil dan sesuai dengan ketentuan syara’, dalam menerima hewan kurban, menyembelih dan mendistribusikannya secara merata dan bijaksana, dengan mengutamakan kaum dhuafa,” pesan Kiai Darodji.
Riyan