PLENO - OJK Tegal gelar Pleno TPAKD se-Eks Karesidenan Pekalongan. (Foto: Humas Pemkot Tegal)

PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Pemahaman masyarakat tentang lembaga keuangan masih menjadi pangkal persoalan mereka terjebak dalam kredit rentenir, investasi bodong atau hal-hal semacamnya.

Terkait itu, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal menyelenggarakan Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Eks Karesidenan Pekalongan sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi terjadinya persoalan tersebut.

Pleno yang diadakan di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Kamis (30/5/2024) pagi dihadiri oleh Kepala Daerah se-Eks Karesidenan Pekalongan yang masing-masing didampingi Sekda dan Asisten Perekonomian.

Kepala OJK Tegal, Noviyanto Utomo menyampaikan bahwa TPAKD diharapkan dapat benar-benar mendorong akses keuangan masyarakat kepada lembaga keuangan lainnya, sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat.

Salah satunya adalah melalui literasi dan edukasi kepada masyarakat yang bertujuan agar masyarakat paham namanya lembaga keuangan itu seperti apa, cara kerjanya bagaimana, dan bagaimana memanfaatkannya. Sehingga masyarakat tidak terjebak dengan  tawaran yang aneh-aneh seperti tawaran investasi bodong.

“Selama tahun 2023, kurang lebih sebanyak 17.055 masyarakat telah menerima edukasi keuangan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan indeks literasi keuangan dan dapat meminimalisir kerugian yang mungkin dialami masyarakat,” ujar Kepala OJK Tegal.

Menurut Noviyanto Utomo, dari data kajian juga diketahui Indeks Pengetahuan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah (dalam skala 1-10) paling diketahui masyarakat adalah perbankan (nilainya 7,23), kemudian asuransi (6,07) dan pegadaian (5,92).

Persoalan literasi dan edukasi masyarakat tentang lembaga keuangan menurutnya, disebabkan oleh akses lembagan jasa keuangan yang belum merata,  beragamnya kondisi geografis dan demografi penduduk, kompleksitas produk keuangan dan Keterbatasan infrastruktur serta kurangnya awareness atas implementasi UU P2SK.

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri yang hadir dalam giat tersebut menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya yang dilakukan OJK. Literasi dan edukasi kepada masyarakat tidak boleh berhenti dan terus digerakan karena begitu gencarnya program-program keuangan yang ilegal dan yang menjadi sasaran adalah masyarakat.

Oleh karena itu, menurutnya perlu ada pengetahuan, informasi yang baik, tentang bagaiamana cara berinvestasi, berhutang maupun menyimpan uang pada lembaga-lembaga keuangan yang resmi.

Khusus ASN, Dadang menyampaikan bahwa ASN sendiri harus dapat memberikan contoh dan dibekali oleh pengetahuan dan literasi yang baik terkait lembaga keuangan, sehingga paling tidak bisa menularkan pengetahuannya kepada masyarakat di sekelilingnya.

Jika masyarakat sudah mendapatkan edukasi yang bagus terkait lembaga keuangan, ia yakin masyakat akan terlindungi dari praktek-praktek perbankan atau lembaga keuangan yang ilegal.

“Nanti apabila kita ada kegiatan, kita akan koordinasikan dan minta OJK  menjadi narasumber untuk berbagi ilmu, edukasi tentang lembaga keuangan,” kata Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri.

Sutrisno