Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan SH MH (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Seorang pengacara WTN dan tiga temannya RR, REA dan DIR diamankan Satreskrim Polres Tegal Kota. Diduga mereka telah melakukan pengeroyokan terhadap RA yang juga teman sendiri.

“Intinya kita mendapat laporan dari warga RA yang menjadi korban pengeroyokan. Kemudian kita proses. Dan saat ini kita sudah melakukan penahanan terhadap empat orang yang diduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan SH MH di kantornya, Selasa (27/5/2024).

Sebenarnya kata AKP Darwan mereka korban dan pelaku merupakan teman sendiri. Belum tahu persis penyebabnya. Barangkali ada kesalahpahaman antar mereka.

Masih banyak yang belum diamankan. Karena pelaku lebih dari empat. Tapi, sudah ada nama-namanya sedang dalam pencarian. “Atas pengeroyokan korban mengalami luka pada muka. Mereka ditendang. Kalau dilihat dari visum ada luka memar-memar,” ucapnya.

Selain menahan empat tersangka pihaknya juga telah meamankan beberapa barang bukti seperti kaos hitam, celana jin yang dipakai korban saat terjadinya pengeroyokan dan sebuah korek api yang mirip senjata pistol.

“Korban ngertinya korek api tersebut adalah senjata api beneran. Tapi, setelah kita amankan ternyata korek api berbentuk pistol,” terang AKP Darwan.

Dijelaskan, oknum pengacara WTN dalam status di KTP swasta merupakan pelaku utama. Empat orang yang sudah diamankan. Sementara masih dalam proses penyidikan. Proses penahanan dilakukan selama 20 hari pertama.

“Pasal yang kita kenakan pasal 170, 328, dan 335. Mereka ditahan karena ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara,” tutup AKP Darwan.

Sutrisno