SUARABARU.ID — Dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan yang diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara menggelar bimbingan teknis penyuluhan keamanan pangan bagi para pengusaha IRTP.
Acara yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 27-28 Mei 2024 di Hotel D’Season Bandengan ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Dr. Mudrikatun, S.SiT, SKM, MM.Kes, MH, pada hari Senin (27/5).
Penyuluhan ini diikuti oleh 50 peserta yang telah memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) namun belum mengikuti penyuluhan keamanan pangan. Dalam sambutannya, Dr. Mudrikatun menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip dasar keamanan pangan bagi para pengusaha IRTP.
“Kami berharap melalui penyuluhan ini, para pengusaha IRTP dapat meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan. Ini bukan hanya untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh regulasi, tetapi juga untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, terutama dalam menurunkan risiko stunting pada anak-anak. Melalui penyuluhan ini, kami berharap para pengusaha IRTP dapat memproduksi makanan yang aman dan bergizi untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Dr. Mudrikatun.
Penyuluhan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mutu produk pangan IRTP, tetapi juga memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya gizi seimbang dalam pertumbuhan anak. Dengan memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan oleh IRTP aman, bergizi, dan sesuai dengan standar keamanan pangan, diharapkan dapat membantu menurunkan angka stunting di Jepara.
Lebih lanjut Dr. Mudrikatun menjelaskan, penyuluhan ini memberikan prinsip-prinsip dasar keamanan pangan bagi industri rumah tangga pangan dalam menerapkan cara produksi pangan yang baik. Tujuannya adalah agar para pengusaha dapat menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu sesuai dengan tuntutan konsumen, baik domestik maupun internasional. Dengan meningkatkan keamanan dan mutu produk PIRT yang beredar, diharapkan produk IRTP mampu bersaing di pasar modern, baik domestik maupun internasional.
Dr. Mudrikatun juga menambahkan bahwa peningkatan kompetensi bagi pengelola atau pemilik IRTP di bidang pengelolaan pangan yang higienis sangat penting. Produk pangan yang dihasilkan harus aman untuk dikonsumsi oleh konsumen, dan ini merupakan bagian dari pemenuhan komitmen yang telah disepakati saat pengusaha mendapatkan SPP IRT di OSS RBA.
Penyuluhan yang berlangsung selama dua hari ini mencakup berbagai materi penting, termasuk peraturan perundang-undangan di bidang pangan, keamanan dan mutu pangan, prosedur operasi sanitasi yang standar (SSOP), cara produksi pangan yang baik bagi industri rumah tangga (CPPB-IRT), penggunaan bahan tambahan pangan (BTP), persyaratan label dan iklan pangan, teknologi proses pengolahan pangan, serta sertifikasi halal produk pangan.
Selain memberikan materi, kegiatan ini juga melibatkan pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman peserta. Setiap peserta yang lulus dengan nilai minimal 60 akan mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan. Kepala Dinas Kesehatan Jepara menambahkan bahwa penyuluhan ini juga merupakan bentuk pemenuhan komitmen yang telah disepakati saat pengusaha mendapatkan SPP IRT pada aplikasi OSS RBA.
“Komitmen ini harus dipenuhi untuk memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan betul-betul aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, dengan adanya sertifikat penyuluhan keamanan pangan, produk IRTP akan memiliki daya saing yang lebih baik di pasar domestik maupun internasional,” tambah Dr. Mudrikatun.
Salah satu peserta, Ely Fadiyah Elbas asal Ngabul, pemilik usaha Catering di Jepara, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas diadakannya penyuluhan ini. “Dengan mengikuti penyuluhan ini, kami jadi lebih paham bagaimana cara memproduksi pangan yang baik dan aman. Ini sangat membantu kami untuk meningkatkan kualitas produk,” kata Ely.
Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk memastikan seluruh produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, produk IRTP dari Jepara dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
Hadepe -Asrori