KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Gara-gara sakit hati dengan mantan pacar, mobilnya dicuri dan disembunyikan. Polisi berhasil mengungkap perkara itu setelah menemukan pelaku pembakaran dua buah sepeda motor yang ternyata pelakunya sama.
Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, dalam jumpa pers beberapa hari lalu menyebutkan, tersangka eksekutornya AN (38) warga Desa Blondo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Adapun yang menyuruh melakukan pencurian adalah AR warga Desa Paremono, Mungkid, Kabupaten Magelang.
Sedangkan pemilik mobil adalah Eka Sumarjiati (42) warga Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.
“Penyuruhnya ditangkap di Kroya, eksekutornya di Borobudur,” jelas Kapolresta, 22 Mei lalu.
Lebih lanjut dijelaskan, kejadiannya pada hari Minggu 28 April 2024 sekitar pukul 12.30. LokasiĀ pencuriannya di samping gedung RSIA Dusun Citran, Desa Paremono, Mungkid, Kabupaten Magelang. Berupa sebuah mobil Toyota Avanza warna putih, Nopol AA-1185-JG.
Kronologisnya, Minggu (28 April 24) sekitar pukul 10.00 tersangka AN datang ke rumah AR. Kemudian AN diminta untuk mencuri mobil Avanza milik mantan pacar AR. “Waktu itu AR mengatakan sudah memiliki kunci duplikat mobil yang hendak dicuri,” jelas Kapolresta.
Kemudian sekitar pukul 11.00 dua orang itu berboncengan sepeda motor Honda Beat Nopol AA-6716-FT. Sampai depan Masjid Citran di dekat Balai Muslimin, dua orang itu duduk-duduk sambil mengawasi keadaan. SekitarĀ pukul 11.30 mobil yang hendak dicuri diparkir karena pemiliknya mau kondangan.
Beberapa saat kemudian AN mengambil mobil menggunakan kunci duplikat. “Pemiliknya mantan pacar AR. Mobil tersebut pernah dipakai AR dan sempat membuat kunci duplikat,” kata Kombes Mustofa.
Pembakaran Motor
Terungkapnya kasus itu berawal dari olah TKP pembakaran dua sepeda motor di wilayah Kecamatan Srumbung, pada 9 Mei 2024. Setelah mengidentifikasi CCTV di sepanjang jalan, ternyata mengarah kepada pelaku tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan.
“Hasil interogasi ternyata penyebab pembakaran dua motor dan pencurian mobil akibat sakit hati karena ditinggal mantan istri dan mantan pacarnya,” katanya.
Untuk pembakaran dua motor dan mencuri mobil, eksekutornya dijanjikan upah Rp 500 ribu namun baru dibayar Rp 200 ribu.
Tersangka AR saat ditanya mengaku, latar belakang pembakaran motor karena sakit hati dengan mantan istrinya. Istri sirinya meninggalkan rumah ketika anaknya berumur enam tahun. “Tiap hari saya merawat, mencuci pakaian, memberi makan, mengantar sekolah, menemani tidur,” katanya.
Sedangkan kasus pembakaran dua motor karena sakit hati ditingggal pacar. “Dulu sering cekcok,” akunya.
Kemudian dalam kasus lain, yakni tindakan dia membakar mobil kakaknya, karena dianggap ikut campur dalam rumah tangganya. Untuk kasus pembakaran mobil, polisi masih akan menunggu sikap pemilik mobil akan melanjutkan penyidikan kasusnya atau tidak.
Eko Priyono