BATANG (SUARABARU.ID) – Di tengah meningkatnya kejadian kecelakaan bus pariwisata yang digunakan untuk study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang mengambil langkah preventif dengan menerbitkan surat edaran berisi tips pemilihan kendaran kepada Dinas Pendidikan, sekolah-sekolah, dan perusahaan otobus.
Surat edaran ini merupakan respons atas seruan dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan hasil rapat koordinasi antar Dishub kabupaten/kota se-Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap angkutan bus pariwisata.
Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batang Moh Kholip menegaskan, pentingnya surat edaran ini.
“Kami mengeluarkan tips pemilihan kendaraan bus untuk wisata atau study tour sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat nomor AJ.202/1/1/DRJD/2022 tanggal 31 Mei 2022, yang meminta adanya himbauan pengecekan kendaraan angkutan pariwisata,” katanya saat ditemui di pool Bus Pariwisata Persada Limpung, Kabupaten Batang, Sabtu (18/5/2024).
Ia juga menambahkan, bahwa surat edaran ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata.
Dalam surat edaran tersebut, Dishub Batang mengimbau satuan pendidikan yang hendak menggunakan angkutan pariwisata untuk selalu aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi.
“Pastikan kendaraan yang digunakan memiliki izin resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Sistem Perizinan Angkutan Orang dan Multimoda (SPIONAM) dapat diakses di laman https://spionam.dephub.go.id,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, satuan pendidikan juga diharapkan untuk berkoordinasi dengan Dishub setempat guna melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) pada armada bus yang akan digunakan.
Berikut adalah beberapa tips penting dalam pemilihan kendaraan untuk study tour yang dikeluariab oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Batang.
- Pastikan izin uji berkala kendaraan masih berlaku, yang dapat dilihat pada kartu uji berkala.
- Cek izin operasional pariwisata yang masih berlaku, informasi ini tersedia pada kartu pengawasan atau di situs SPIONAM.
- Konfirmasi bahwa pengemudi memiliki kompetensi, pengalaman, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai.
- Sediakan pengemudi cadangan untuk rute dengan jarak tempuh lebih dari 8 jam.
Wajibkan istirahat minimal setiap 4 jam perjalanan untuk memastikan kesiapan pengemudi.
Dengan langkah-langkah ini, Dishub Batang berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan para siswa dan siswi yang berpartisipasi dalam study tour.
“Keselamatan adalah prioritas utama, dan kerjasama semua pihak sangat kami harapkan untuk meminimalisir kecelakaan,” pungkasnya.
Nur Muktiadi