KUDUS (SUARABARU.ID) – DPC PKB Kabupaten Kudus tak buru-buru untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Kudus 2024. Situasi politik yang dinamis membuat PKB masih menunggu sembari melakukan penjajakan untuk menentukan siapa nama yang akan diusung dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Ketua DPC PKB Kudus, H Mukhasiron mengatakan berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB Kabupaten Kudus mendapatkan 7 kursi DPRD Kudus. Jumlah tersebut kurang dua kursi sebagai syarat untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati.
Atas kondisi tersebut, PKB tentu membutuhkan mitra koalisi untuk bisa mengajukan nama cabup cawabup.
“Karena PKB hanya memiliki tujuh kursi di DPRD, tentu koalisi harus dilakukan agar bisa mengusung calon,”kata Mukhasiron, Senin (15/4).
Atas kondisi tersebut DPC PKB Kudus tengah menjajaki peluang koalisi dengan hampir semua partai lain seperti PDIP, Gerindra, PPP, Golkar maupun partai lainnya untuk bisa mengajukan nama cabup-cawabup.
“Semua partai tentu kami ajak komunikasi sebagai penjajakan koalisi dalam Pilkada nanti,”tandasnya.
Menurutnya, koalisi yang dibangun dalam Pilkada nanti masih sangat dinamis dan bisa jadi tidak akan terpatok dengan koalisi yang dibangun dalam Pilpres lalu. Artinya, PKB bisa saja menjalin koalisi dengan partai-partai di luar koalisi Perubahan.
Sementara, untuk figure nama calon, Mukhasiron mengatakan beberapa nama sangat dimungkinkan bisa diajukan oleh PKB dalam Pilkada nanti. Nama tersebut bisa jadi dari kader internal sendiri maupun dari figure luar PKB.
Namun demikian, Mukhasiron menegaskan, PKB tidak akan sembarangan dalam memberikan dukungan terhadap calon bupati dan wakil bupati. Di antara kriteria sosok yang bakal didukung PKB adalah yang paham soal Kudus sebagai Kota Kretek dan Kota Santri.
Ali Bustomi