blank
Kapolresta Kombes Mustofa memimpin jumpa pers, hari ini (Rabu, 27/3/24). Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Operasi Pekat Candi 2024 berlangsung selama 20 hari, sejak 6 sampai 25 Maret 2024. Polresta Magelang selama Operasi Pekat berhasil menyelesaikan 65 perkara.

Kapolresta Kombes Mustofa dalam jumpa pers hari ini, Rabu (27/3/24) menyebutkan, sasaran operasi adalah minuman keras (Miras), perjudian, Narkoba, petasan, premanisme dan perzinaan.

Dalam kasus perjudian mengamankan tiga orang dengan barang bukti uang sebesar Rp 7.183.000. Sedangkan dalam kasus Miras menangani 41 laporan tindak pidana ringan dengan jumlah tersangka 41 orang. Barang  buktinya sebanyak 564 botol minuman keras, baik yang lokal maupun pabrikan.

Kasus Narkoba ada empat kasus, namun ada lima tersangka. Dengan barang bukti 18,9 gram ganja sintetis, 249,55 gram ganja. Sementara kasus petasan (mercon) mengamankan lima tersangka dari empat laporan polisi. Dengan barang bukti 18,7 kilogram obat mercon, 232 lembar sumbu, kemudian 100 petasan yang sudah jadi.

Sementara dalam kasus premanisme menangani lima perkara dengan lima tersangka. Pada kasus perzinaan ada lima kasus yang diselesaikan.

Petasan

Berkaitan sasaran operasi ketat, dia mengevaluasi kejadian tahun 2023 tentang adanya ledakan petasan di wilayah Kaliangkrik. Maka dari itu Kapolresta akan melakukan penindakan kasus petasan. “Pencegahan preemtif sudah dilakukan. Baik melalui imbauan ataupun penindakan,” katanya.

Tetapi dalam operasi kali ini berhasil menemukan barang bukti 12 kilogram obat mercon dan petasan yang sudah jadi. Menurutnya, mercon yang sudah jadi itu akan dijual oleh pembuatnya. Ada yang harganya Rp 75 ribu ada pula yang Rp 225 ribu.

Disebutkan, Polda Jateng juga mengembangkan kasus mercon. Awalnya kasus di Temanggung, setelah dikembangkan menangkap tersangka dari Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Dengan barang bukti 18 kilogram obat mercon.

“Untuk kasus petasan saya tidak akan menolerir, seperti arahan Kapolda. Karena kejadian petasan di wilayah Kabupaten Magelang terus berulang. Tahun lalu ada kejadian di Kaliangkrik, hari ini ada yang ditangkap oleh petugas Polda. Berarti sebagian masyarakat Magelang menganggap bahwa petasan merupakan hal biasa,” katanya.

Padahal sudah ada kejadian seperti di Kebumen korbannya patah kakinya, ada yang patah tangannya. Di Polres Wonogiri pun sama, ada kejadian yang mengakibatkan patah tangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang jangan bermain petasan, saya tidak akan menolerir. Bagi yang terkait petasan akan dilakukan penegakan hukum. Karena saya tidak ingin ada korban seperti tahun 2023,” tandasnya.

Kembali diingatkan, apabila ada anggota keluarga yang berkaitan dengan petasan, dia akan melakukan penegakan hukum. Karena petasan sangat meresahkan dan banyak korban.

Mudarat

“Kalau banyak mudaratnya jangan dilakukan. Terutama petasan ataupun tawuran. Baik antarkampung maupun perang sarung,” tandasnya.

Untuk balapan liar, Kapolresta asal Ungaran itu juga tidak akan pandang bulu. Baik keluarga polisi atau siapa pun akan dilakukan penegakan hukum.

Ditegaskan, masyarakat Kabupaten Magelang lebih banyak yang tidak menginginkan adanya petasan, perang sarung dan balap liar. Kalau polisi menemukan hal itu akan dilakukan penegakan hukum dengan tegas.

“Anehnya ada oknum kiai yang mengatakan bahwa petasan merupakan tradisi. Apakah di zaman Nabi ada petasan, saya rasa tidak ada,” ujarnya.

Memang ada kelompok agama tertentu yang punya tradisi petasan. Tetapi kalau ada yang tetap bermain petasan akan ditindak.

Eko Priyono