blank
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan

JEPARA (SUARABARU.ID) – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memberikan imbauan kepada warga masyarakat Kabupaten Jepara pada saat bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri khususnya kepada remaja untuk tidak melakukan aksi tawuran seperti perang air, perang sarung maupun jenis kenakalan remaja lainnya yang bisa menimbulkan konflik gesekan antar kelompok masyarakat

Hal tersebut diungkapkan kepada wartawan Rabu (227/3-2024) menyusul  masih adanya kegiatan remaja yang mengarah peda jenis – jenis kenakalan baru yang justru tidak relevan dengan suasana bulan ramadan. “ Bahkan ada yang membawa senjata tajam, batu hingga air kotor. Ini merupakan bentuk-bentuk tawuran yang bisa menyebabkan munculnya konflik antar remaja,” tambahnya

Kapolres juga mengimbau kepada remaja atau anak-anak muda agar tidak menggelar SOTR (sahur on the road) dengan pengeras suara (sound system).

“Hal ini dikarenakan, akan mengganggu warga masyarakat lainnya. Larangan ronda sahur menggunakan pengeras suara (sound system) tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Jepara nomor 517/0656 pada tanggal 13 Maret 2024, perihal imbauan operasional kegiatan usaha dan kegiatan lainnya selama bulan Ramadan 1445 H/2024 M di Kabupaten Jepara,” ucapnya. Karena itu kami mohon orang tua melaklukan pembinaan dan pengawasan pada putra-putranya, tambahnya

Kapolres  juga mengingatkan, bahaya petasan yang sering kali menimbulkan korban. “Polres akan terus menggelar kegiatan operasi dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sampai nanti Operasi Ketupat. Tentunya, kami mengharapkan tidak adanya korban jiwa, seperti di tahun lalu di wilayah Kedung, sehingga kita akan terus gelar operasi terkait petasan,” kata AKBP Wahyu.

Ia juga meminta kepada warga masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terlebih menjelang hari raya Idulfitri 1445 H/2024 M. “Berdasarkan pengalaman kita, kebutuhan masyarakat meningkat, akan berdampak pula pada peningkatan  jumlah kejahatan. “Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, seperti di tempat-tempat perbelanjaan, pertokoan, perbankan, toko emas, pegadaian dan lainnya,” jelasnya.

Hadepe