WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan, tidak menghalang-halangi Bakti Sosial (Baksos) donor darah massal yang dilakukan para prajurit TNI Kodim 0728/Wonogiri. Di Bulan Ramadan ini, jadwal pengambilan darah oleh petugas PMI dilaksanakan pada waktu petang dan malam hari.
Penerangan Kodim (Pendim) 0728 Wonogiri, Pelda Indra, mengabarkan, Selasa petang (26/3), puluhan prajurit TNI Kodim 0728/Wonogiri, rela mendonorkan darahnya secara massal untuk kemanusiaan, yang manfaatnya dapat dirasakan oleh sesama. Utamanya bagi warga masyarakat yang membutuhkan tambahan darah, demi penyembuhan sakit yang dideritanya.
Dr Heri Susanto selaku Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Wonogiri, Dokter Heri Susanto, menyatakan, dari sisi medis dan agama tidak ada larangan melakukan donor darah saat puasa. Artinya, masyarakat tetap dibolehkan mendonorkan darah selama berpuasa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa, bahwa pengeluaran darah bagi orang yang sedang menunaikan puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah. Menyumbangkan darah saat puasa, dinilai sebagai suatu amal saleh yang pahalanya lebih besar, dibandingkan dengan yang dilakukan di luar Bulan Ramadan.
Hanya saja, donor darah di Bulan Ramadan, sebaiknya tidak dilakukan pada siang hari. Tapi bijaksana dilakuan petang atau malam hari, sesudah berbuka. Waktu selepas berbuka ini, yang kemudian dipilih oleh puluhan prajurit TNI Kodim 0728 Wonogiri, untuk menyumbangkan darahnya di Kantor UDD PMI Wonogiri.
Tujuannya, untuk mengantisipasi agar stok darah di Kantor UDD PMI Wonogiri, tidak mengalami krisis atau kehabisan persediaan. Karena sewaktu-waktu ada warga masyarakat yang membutuhkannya, termasuk pada Bulan Ramadan.
Bambang Pur