blank
Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie saat menyerahkan secara simbolis bantuan sarpras peribadatan. foto: Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie menekankan pentingnya sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dalam mewujudkan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kudus. Penekanan tersebut disampaikan Hasan Chabibie usai melaksanakan Shalat Tarawih dan Silaturahmi (Tarhima) di Masjid Baiturrohim Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Senin (25/3).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Sekda Kudus, Kepala OPD terkait, Camat dan Forkopimcam Jekulo, Kepala Kantor Kemenag Kudus, Kepala Baznas Kudus, Perwakilan Anggota DPRD Kudus Dapil Jekulo-Dawe, dan Kades Honggosoco serta para para jamaah sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kudus menyerakan secara simbolis pentasyarufan ZIS dari Baznas Kudus untuk Masjid Jami’ Al-Fattah Desa Terban sebesar 10 juta rupiah, Hibah sarpras peribadatan dan keagamaan untuk Masjid Baiturrohim Desa Honggosoco sebesar 350 juta rupiah, Hibah sarpras peribadatan dan keagamaan untuk Musala Al-Islam Desa Honggosoco sebesar 25 juta rupiah, dan Hibah sarpras peribadatan dan keagamaan untuk Musala Darul Huda Desa Honggosoco sebesar 25 juta rupiah.

Kehadiran Pj Bupati bersama rombongan tersebut disambut antusias oleh masyarakat Honggosoco serta para jamaah masjid Baiturrohim pada khususnya.

Dalam sambutannya, Hasan menyampaikan, sinergitas Eksekutif dan Legislatif bisa menjadi langkah konkret akselerasi pelaksanaan pembangunan. Baik pembangunan fisik maupun nonfisik, kolaborasi yang erat dari kedua elemen ini bisa menjadi sarana dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

“Para anggota Legislatif tentu memiliki pemahaman yang lebih terhadap kebutuhan dan kondisi wilayah di Dapilnya. Sehingga, kolaborasi ini cukup penting agar pelaksanaan pembangunan bisa terwujud dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,”katanya.

Hasan menyatakan, selain pembangunan infrastruktur fisik,  Kabupaten Kudus, juga terus menggenjot program dari pemerintah yang saat ini terus dilaksanakan bersama pihak terkait lainnya untuk membangun jiwa dan raga masyarakat (non fisik), seperti pemberian hibah sarpras peribadatan dengan harapan dapat memakmurkan kegiatan keagamaan.

“Seperti pemberian hibah sarpras peribadatan ini tentu tak lepas dari peran teman-teman anggota dewan dalam memfasilitasi serta memperjuangkan aspirasinya agar mendapat persetujuan dalam APBD,”ujarnya.

Hal itu dapat terwujud salah satunya berkat aspirasi dari anggota dewan. Dikatakannya, usulan tersebut berdasarkan prioritas kebutuhan yang harus dilaksanakan oleh anggota dewan yang mengakomodir daerah pemilihan masing-masing.

Oleh karena itu, kata Hasan, sinergitas peran ini perlu terus ditingkatkan sehingga pembangunan di Kabupaten Kudus bisa benar-benar tepat sasaran dan tepat kebutuhan. Para anggota dewan lain harus sering-sering berkolaborasi dengan stakeholder untuk memotret kebutuhan riil masyarakat di wilayahnya, untuk kemudian diperjuangkan di Gedung DPRD.

Ads-Ali Bustomi