blank
Petugas Polsek Ngluwar sosialisasi larangan mercon dan balon udara, hari ini (Selasa, 26/3/24). Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Jajaran Polresta Magelang minta masyarakat makin meningkatkan kewaspadaan terhadap kerawanan bencana alam dan gangguan keamanan. Fenomena negatif yang muncul di bulan puasa sering terjadi, sehingga perlu diantisipasi.

Hal itu disampaikan Kapolsek Ngluwar, AKP M Honi Zulkirom melalui Bhabinkamtibmas Desa Blongkeng, Aipda Azis. Imbauan tersebut disampaikan pada acara Sosialisasi Komunikasi Edukasi Rawan Bencana Kabupaten Magelang Tahun 2024 oleh BPBD Kabupaten Magelang. Berlangsung di gedung Tempat Evakuasi Akhir (TEA) Desa Blongkeng, Selasa (26/3/2024).

Bhabinkamtibmas Aipda Azis menuturkan, saat ini Polresta Magelang sedang melaksanakan operasi kepolisian terkait pemeliharaan Kamtibmas dan pemberantasan penyakit masyarakat. Ditandaskan perjudian, peredaran minuman keras (Miras) dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Magelang masih terjadi. “Hal itu perlu terus ditekan dengan operasi kepolisian, razia Miras dan sebagainya,” katanya.

Apabila terjadi tindakan kejahatan dan penyakit masyarakat, perlu partisipasi aktif masyarakat untuk melapor. Fenomena negatif bulan Ramadan yang dianggap biasa, kini bukan lagi hal biasa. Mengingat dampak dan risiko yang diakibatkan.

Seperti tawuran dengan kedok perang sarung, membuat dan menyalakan mercon, menerbagkan balon udara, serta balap liar.
Polisi mengajak masyarakat tidak membuat, mengedarkan dan atau menyalakan mercon untuk kenyamanan ibadah di bulan Suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

“Membuat, menjualbelikan dan menyalakan mercon dapat dipidana penjara selama 20 tahun,” tegas Aipda Azis.

Acara dilanjutkan oleh narasumber dari BPBD Kabupaten Magelang. Kegiatan BPBD Kabupaten Magelang itu bekerja sama dengan Pemerintah Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar.

Eko Priyono