blank
Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie dan Direktur RSUD dr Loekmono Hadi dr Abdul Hakam saat melihat ekspansi ruang ICU. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekira Rp 212,18 miliar pada tahun 2024. Penggunaan dana cukai tersebut pun masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Berdasarkan aturan tersebut, salah satu prioritas penggunaan DBHCHT yakni untuk bidang kesehatan. Oleh karena itu, Pemkab Kudus memanfaatkan dana cukai tahun ini untuk melengkapi fasilitas kesehatan di Kota Kretek.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Dwi Agung Hartono menyampaikan, alokasi anggaran DBHCHT untuk bidang kesehatan yakni sekira Rp 85 miliar. Jumlah tersebut merupakan 40 persen dari total alokasi DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus tahun ini.

“Penggunaan DBHCHT pada bidang kesehatan bisa digunakan untuk penyediaan atau peningkatan sarana prasarana fasilitas kesehatan,” ucapnya.

Pada tahun 2024 ini, penggunaan DBHCHT bidang kesehatan ada yang kami dialokasikan ke RSUD dr. Loekmono Hadi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.

Ia merincikan, RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menerima alokasi DBHCHT sekira Rp 50,27 miliar. Sedangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus menerima alokasi DBHCHT sekira Rp 34,82 miliar.

Contoh kegiatan yang digunakan untuk melengkapi fasilitas kesehatan di Kabupaten Kudus diantaranya yakni melakukan rehab atau pemeliharaan bangunan, kalibrasi alat kesehatan, pemeliharaan alat kesehatan, pengadaan alat kesehatan dan pengadaan obat-obatan maupun bahan medis habis pakai (BMHP).

“Kemudian juga digunakan untuk pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas dan iuran jaminan kesehatan,” imbuhnya.

Direktur RSUD Dr. Loekmono Hadi Kudus, dr Abdul Hakam menyampaikan, salah satu bentuk optimalisasi DBHCHT di RS yang dia pimpin adalah dengan adanya ekspansi fasilitas ruang ICU.

Menurutnya, dengan adanya anggaran dari DBHCHT ini mampu membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan terbaik di Kabupaten Kudus.

“Ini harapan kita supaya memang dana cukai bisa membantu meningkatkan layanan di rumah sakit,” ujarnya.

Ia menjelaskan ekspansi ruang ICU berada di lantai III Gedung IBS. Terdapat 20 tempat tidur yang sebelumnya hanya ada 11 tempat tidur. Terdiri dari 15 tempat tidur ICU standar, 2 tempat tidur ICU VIP, 3 tempat tidur isolasi ICU.

“Ekspansi ruang ICU kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sekaligus kenyamanan baik pasien maupun keluarga pasien,” ungkapnya.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie pun menilai fasilitas layanan kesehatan di RSUD dr. Loekmono Hadi sudah sangat baik. Menurutnya, optimalisasi pelayanan RSUD dr. Loekmono Hadi penting untuk memberikan kenyamanan bagi pasien.

“Progres pelayanan RSUD dr. Loekmono Hadi sudah baik. Namun, tidak boleh berpuas diri. Tahun ini, harus lebih banyak inovasi terutama pelayanan berbasis teknologi,” ucapnya.

Hasan pun juga mengapresiasi ruang ICU di rumah sakit plat merah tersebut. Dirinya memuji langkah RSUD dr. Loekmono Hadi upgrade fasilitas demi kebaikan masyarakat Kabupaten Kudus dan sekitarnya. “Kebanyakan pasien RSUD dr. Loekmono Hadi adalah masyarakat menengah ke bawah anggota BPJS Kesehatan. Upgrade fasilitas ini semoga memberikan kenyamanan masyarakat Kabupaten Kudus,” imbuhnya.

Ads-Ali Bustomi