blank
Belasan remaja diamankan karena geelr SOTR dan perang air

JEPARA (SUARABARU.ID) – Polres Jepara melarang aktivitas ronda sahur menggunakan sound system. Larangan tersebut sesuai dengan kesepakatan Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Jepara yang dituangkan dallam  Surat Edaran (SE) Bupati Jepara nomor 517/0656 pada tanggal 13 Maret 2024, perihal Imbauan Operasional Kegiatan Usaha dan Kegiatan Lainnya Selama bulan Ramadan 1445 H/2024 M di Kabupaten Jepara

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan Minggu (24/3/2024). menyusul  dilakukannya kembali operasi penertiban belasan pemuda remaja yang menggelar perang air hingga kegiatan penggugah sahur yang familiar disebut dengan istilah sahur on the road (SOTR)

“SOTR  dihimbau tidak dilakukan sebab dengan menggunakan pengeras suara (sound system) berlebihan dapat mengganggu lingkungan,” ujarnya. Namun operasi ini sifatnya pembinaan, tambahnya.

blank
Diamankan kendaraan pick up dengan pengeras suara (sound system) yang digunakan untuk SOTR

Sementara Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma menjelakan, pembubaran kegiatan SOTR dan perang air itu dilakukan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara saat melakukan patroli malam di wilayah Kecamatan Jepara Kota, tepatnya di Jalan Karangkebagusan, Jalan Cik Lanang, Jalan Brigjen Katamso hingga Jalan Diponegoro.

Di wilayah tersebut, polisi mendapat aduan terkait adanya kegiatan ronda malam oleh lima orang remaja menggunakan pengeras suara (sound system) dengan volume suara yang keras dan delapan orang remaja yang akan menggelar perang air.

“Selain itu tim juga mengamankan anak-anak muda yang melakukan perang air dan mengamankan satu kendaraan pick up dengan satu set pengeras suara (sound system) dan satu kendaraan pick up yang memuat ratusan bungkus kantong plastik yang akan digunakan untuk perang air,” katanya.

Selanjutnya, ketiga belas remaja yang terlibat kegiatan SOTR dang perang air dibawa ke Polres Jepara untuk didata, diberikan pembinaan dan pemanggilan orang tua disertai dengan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara satu kendaraan pick up dengan pengeras suara (sound system) yang digunakan untuk SOTR dan satu kendaraan pick up yang memuat ratusan bungkus kantong plastik diamankan sementara agar tidak disalahgunakan lagi untuk kegiatan SOTR dan perang air selama Ramadan.

Ipda Cahyo Fajarisma  juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Ia meminta kepada seluruh orang tua agar tidak mengizinkan anak-anaknya keluyuran pada malam hari terlebih selama bulan suci Ramadan 2024 ini.

Hadepe