blank
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR Bidang Kebudayaan. Foto: Dok/BBPJT (21/3/2024).

“Hal ini akan dicoba di daerah lain untuk menerbitkan peraturan daerah serupa),” jelasnya.

Selain revitalisasi bahasa daerah, lanjut Hafidz, Pemerintah Kota Surakarta juga telah melakukan pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik. Hal itu terwujud Wali Kota Surakarta yang menerbitkan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 33.2 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.

“Semoga peraturan ini bisa dilaksanakan, tidak hanya di lingkungan dinas pemerintahan, tetapi juga bidang usaha, termasuk bidang pariwisata, dalam mengutamakan bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa daerah,” tuturnya.

Hafidz berharap pengutamaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah bisa saling berdampingan dalam pelaksanaannya. “Keduanya merupakan hal penting bidang bahasa dalam pemajuan kebudayaan.” tandasnya.

Sementara itu Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan, diperlukan kerja sama yang baik dengan pihak terkait, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mendorong generasi muda lebih aktif dalam melestarikan bahasa daerah. “Anak-anak masih perlu didorong untuk dapat melestarikan bahasa daerah,” kata Gibran.

Gibran menjelaskan penanganan manuskrip yang disimpan di Mangkunegaran. Manuskrip-manuskrip tersebut kini sedang dilakukan digitalisasi yang bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional. Masalah manuskrip yang ada di Kasunan masih memerlukan pendataan lagi. Di Museum Radya Pustaka manuskrip sudah bisa diakses untuk umum.

“Konsep utama kami bagaimana bisa merawat manuskrip yang ada di Mangkunageran. Namun, memang perlu waktu, terutama mengenai pendataannya,” tambahnya.

Ning S